Medan | Garda.id
Untuk mengejar target tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di bawah pimpinan M. Agha Novrian terus melakukan berbagai terobosan, terutama melalui pendekatan langsung kepada para wajib pajak.
"Kita terus melakukan pendekatan kepada wajib pajak serta sosialisasi pentingnya membayar pajak untuk kelangsungan pembangunan Kota Medan," kata Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga:
Selain itu, pajak air bawah tanah ditargetkan Rp35 miliar, pajak penerangan jalan Rp416 miliar, pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp445 miliar, dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp348 miliar.
Agha Novrian mengakui masih terdapat kendala di lapangan, khususnya pada sektor PBB. Banyak objek pajak yang pemiliknya tidak berdomisili di Kota Medan.