Sabtu, 30 Mei 2026

JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

Nas - Sabtu, 24 Januari 2026 13:06 WIB
JMSI Sumut Kecam Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!
Istimewa

MEDAN- Kecaman terhadap Manajemen Radja yang main ancam karena takedown berita di metro24jam.id tak dipenuhi, mendapat kecaman keras dari Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut Rianto Aghly SH.

Menurut Rianto Aghly, pengancaman terhadap tugas jurnalistik adalah bentuk kriminal dan merupakan pelanggaran UU No 40 tentang pers. Apalagi klarifikasi atau hak jawab dari Manajemen Radja sudah dilakukan.

Baca Juga:

"Tidak ada keharusan bagi media untuk men-takedown berita secara sepihak. Itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak," ujar pria yang biasa disapa Anto Genk ini geram, Sabtu (24/1/2026).

Dijelaskannya, pers dilindungi undang-undang. Jadi setiap sengketa yang terjadi di pemberitaan, wajib memberikan hak jawab atau klarifikasi. Tidak serta merta main ancam lapor polisi.

"Tidak boleh ada tekanan kepada pers dalam masalah pemberitaan. Kalau pun ada kekeliruan, bisa dilakukan dengan klarifikasi atau hak jawab," ujarnya.

Lebih lanjut, Anto Genk mengatakan, ancaman Manajemen Radja kepada redaksi metro24jam.id merupakan bentuk arogansi pihak Radja yang merasa sebagai band papan atas tanah air.

Baca Juga:
"Tidak bisa kita main ancam-ancam lapor polisi. Semua ada mekanismenya. Jangan merasa memiliki uang dan power, seolah-olah bisa melangkahi hukum," tutup Anto Genk. Rel

Editor
: Nas
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
JMSI Sumut Apresiasi Penghargaan Presiden untuk Kapolda Sumut Jadi Kebanggaan Masyarakat
77 Peserta Rehab Ikuti Upacara Khidmat, Ketua JMSI Sumut Anto Genk: Jauhi Bahaya Narkoba
Ketua JMSI Sumut Apresiasi Kinerja Kasat Reskrim Polrestabes Medan
Media Siber Jadi “Ruang Belajar Kedua”, JMSI Tekankan Peran Strategis di Hardiknas 2026
JMSI Sultra Jalin Sinergi dengan Balai Bahasa, Dorong Pelestarian Aksara Buton
Muhri Fauzi Hafiz: JMSI Sumut Harus Terus Jaga Etika dan Profesionalisme Pemberitaan
 
Komentar