MEDAN – Perumda Tirtanadi terus berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset perusahaan. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Diskusi difokuskan pada sinkronisasi status dan nilai aset dalam Perjanjian Kerja Sama Operasi (KSO) antara Perumda Tirtanadi dengan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Utara, serta PDAM Tambusai Kabupaten Tapanuli Selatan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pemanfaatan aset sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta memberikan nilai tambah bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: