Bandung | Garda.id
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa vape kini tidak lagi sekadar alternatif rokok, melainkan berpotensi menjadi sarana baru dalam penyalahgunaan narkotika. Dalam sejumlah forum resmi, BNN menyoroti tren penggunaan vape untuk mengonsumsi zat berbahaya yang semakin sulit dideteksi.
Temuan laboratorium BNN memperkuat kekhawatiran tersebut. Dari ratusan sampel cairan vape yang diuji, ditemukan kandungan zat seperti kanabinoid (ganja), methamphetamine (sabu), hingga etomidate yang termasuk obat bius. Fakta ini menunjukkan adanya perubahan fungsi vape yang tidak lagi sebatas perangkat konsumsi nikotin.
Menanggapi hal tersebut, TAP, S.H - Tody Ardiansyah Prabu, S.H Ketua DPW Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Propinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap usulan BNN. Ia menilai langkah pelarangan vape, khususnya yang berpotensi disalahgunakan, merupakan upaya preventif yang penting untuk menekan peredaran narkotika. Perlu ada Langkah Good Will dari Presiden , Pimpinan komisi III, Pimpinan DPR RI , Instansi terkait, kepala daerah se- Indonesia untuk Menerapkan Kebijakan Regulasi aturan Larangan atas usulan BNN Tsb. Demi menyelamatkan Generasi Muda ( Milineal & Zilenial ) Indonesia bahwa vape kini tidak lagi sekadar alternatif rokok, melainkan berpotensi menjadi sarana baru dalam penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba kini semakin berkembang dengan memanfaatkan teknologi dan tren gaya hidup. Vape, yang selama ini dianggap lebih aman, justru membuka celah baru bagi penyebaran zat terlarang, terutama di kalangan anak muda.
Tak hanya itu, GANNAS juga kerap menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan. Melalui pendekatan edukatif dan persuasif, organisasi ini berupaya membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba, termasuk modus baru yang memanfaatkan vape.
Di sisi lain, fenomena vape sebagai bagian dari gaya hidup masih cukup kuat, terutama di wilayah perkotaan seperti Bandung. Banyak pengguna yang belum sepenuhnya memahami risiko di balik penggunaan perangkat tersebut, baik dari sisi kesehatan maupun potensi penyalahgunaan.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk GANNAS Dpw Propinsi Jawa Barat, usulan pelarangan vape kini menjadi isu penting yang tengah dikaji. Ke depan, kebijakan yang diambil diharapkan tidak hanya mampu menekan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga memberikan perlindungan yang lebih luas bagi masyarakat. Dan mempersiapkan generasi emas Indonesia 2045 sebagai bonus demografi tertinggi di dunia. Demi terwujudnya Peradaban Indonesia Emas Sejahtera dan Makmur.red