MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK:
Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Pendiri Great Institute
Dunia sedang berubah. Ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi hanya datang dari perang militer, konflik ideologi, atau perebutan wilayah. Ancaman terbesar abad ini justru bergerak perlahan, tetapi dampaknya menghantam langsung kehidupan manusia: kerusakan lingkungan hidup, perubahan iklim, krisis pangan, hingga kebocoran ekonomi nasional.
Di tengah situasi global yang penuh gejolak itu, pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 pada 20 Mei 2026 menjadi menarik untuk dibaca lebih dalam. Pidato itu bukan sekadar pidato APBN biasa. Ia terasa seperti deklarasi arah baru ekonomi Indonesia.
Prabowo menyampaikan kegelisahan yang selama ini hidup di benak banyak rakyat Indonesia: negeri ini sesungguhnya kaya, tetapi kekayaannya terlalu lama bocor.
Paradoks itulah yang menjadi inti pidato Prabowo.
Bahwa masalah Indonesia bukan terutama kekurangan sumber daya, melainkan lemahnya tata kelola dan kebocoran kekayaan nasional.
Pasal 33 kembali ditempatkan sebagai fondasi moral pembangunan: bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Namun menariknya, arah itu tidak sepenuhnya anti pasar. Prabowo tetap berbicara tentang entrepreneurship, inovasi, industrialisasi, dan efisiensi. Yang ingin dibangun tampaknya adalah jalan tengah: pasar tetap hidup, tetapi negara memastikan pasar bekerja untuk kepentingan nasional.
Tetapi di era modern, pembangunan nasional tidak lagi cukup hanya berbicara soal industri dan pertumbuhan ekonomi. Dunia kini memasuki fase baru ketika lingkungan hidup menjadi bagian penting dari geopolitik global.
Carbon tax, perdagangan karbon, energi hijau, hingga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) telah mengubah lingkungan hidup menjadi instrumen ekonomi internasional.
Dalam konteks ini, Indonesia memiliki posisi strategis yang luar biasa.
Hutan tropis Indonesia bukan sekadar kawasan hijau. Mangrove bukan sekadar tanaman pesisir. Gambut bukan hanya lahan basah. Semua itu adalah aset geopolitik dan ekonomi masa depan.
Karena itu, menjaga bumi sejatinya adalah menjaga republik.
Pidato Prabowo tentang menghentikan kebocoran ekonomi menemukan relevansi penting di sini. Sebab kebocoran kekayaan negara tidak hanya terjadi melalui manipulasi ekspor, under invoicing, atau transfer pricing. Kebocoran juga terjadi ketika kerusakan lingkungan dibiarkan tanpa kendali.
Dengan kata lain, kerusakan lingkungan adalah bentuk kebocoran ekonomi nasional yang paling mahal dalam jangka panjang.
Karena itu industrialisasi Indonesia ke depan tidak boleh lagi dibangun dengan paradigma eksploitasi sumber daya alam semata. Hilirisasi harus bergerak menuju industrialisasi hijau berbasis teknologi, inovasi, dan keberlanjutan.
Di sinilah tantangan terbesar pembangunan Indonesia modern: bagaimana membangun ekonomi yang kuat tanpa menghancurkan lingkungan hidup.
Prabowo tampaknya memahami bahwa negara membutuhkan kedaulatan ekonomi sekaligus ketahanan ekologis. Ketahanan pangan membutuhkan tanah dan air yang sehat. Kemandirian energi membutuhkan transisi energi bersih. Industrialisasi masa depan membutuhkan standar hijau global.
Digitalisasi tata kelola ekspor, blockchain untuk rantai perdagangan komoditas, integrasi data lintas kementerian, hingga real-time monitoring perdagangan sumber daya alam menjadi penting untuk menutup celah manipulasi dan kebocoran.
Tetapi teknologi saja tidak cukup.
Karena itu ujian Indonesia bukan hanya nasionalisme.
Ujiannya adalah kompetensi.
BUMN yang diberi mandat strategis harus diaudit secara independen, berbasis meritokrasi, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Industrialisasi harus menghasilkan transfer teknologi, lapangan kerja, riset, dan peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Jika berhasil, Indonesia dapat memasuki babak baru sejarahnya.
Dalam skenario terbaik, Pasal 33 UUD 1945 tidak berhenti sebagai teks konstitusi, tetapi berubah menjadi mesin pemerataan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Sekolah menjadi lebih baik. Guru lebih sejahtera. Desa lebih produktif. Industri nasional lebih kuat. Lingkungan hidup tetap terjaga.
Karena itu masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki, tetapi oleh kemampuan negara membangun tata kelola yang bersih, modern, dan visioner.
Pidato Prabowo pada akhirnya bukan sekadar pidato tentang APBN.
Dan di tengah ancaman krisis iklim global, pesan itu menjadi semakin penting.
Sebab menjaga bumi bukan lagi sekadar agenda lingkungan hidup. Ia telah menjadi agenda kedaulatan nasional.
Indonesia memang kaya. Tetapi kekayaan tanpa tata kelola hanya akan menjadi cerita sedih.
Jika Indonesia mampu menutup kebocoran ekonomi, memimpin industrialisasi hijau, menjaga lingkungan hidup, dan memastikan kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat, maka inilah fondasi Indonesia baru.
Karena pada akhirnya, bangsa besar bukanlah bangsa yang paling banyak memiliki kekayaan alam, melainkan bangsa yang mampu menjaga bumi sekaligus memastikan kekayaan itu tidak bocor dari tangan rakyatnya sendiri.rel