Minggu, 24 Mei 2026

MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK: PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU

Nas - Sabtu, 23 Mei 2026 14:36 WIB
MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK:  PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU
Oleh: Abdullah Rasyid Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN Pendiri Great Institute.ist

MENJAGA BUMI, MENJAGA REPUBLIK:

PIDATO PRABOWO, KEDAULATAN EKONOMI, DAN MASA DEPAN INDONESIA HIJAU

Oleh: Abdullah Rasyid
Mahasiswa Doktoral Ilmu Pemerintahan IPDN
Pendiri Great Institute

Dunia sedang berubah. Ancaman terhadap sebuah negara tidak lagi hanya datang dari perang militer, konflik ideologi, atau perebutan wilayah. Ancaman terbesar abad ini justru bergerak perlahan, tetapi dampaknya menghantam langsung kehidupan manusia: kerusakan lingkungan hidup, perubahan iklim, krisis pangan, hingga kebocoran ekonomi nasional.

Banjir, kekeringan, polusi udara, kerusakan laut, cuaca ekstrem, hingga hilangnya kekayaan negara akibat tata kelola yang lemah kini saling berkaitan dalam satu persoalan besar: masa depan republik.

Di tengah situasi global yang penuh gejolak itu, pidato Presiden Prabowo Subianto dalam penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 pada 20 Mei 2026 menjadi menarik untuk dibaca lebih dalam. Pidato itu bukan sekadar pidato APBN biasa. Ia terasa seperti deklarasi arah baru ekonomi Indonesia.

Prabowo menyampaikan kegelisahan yang selama ini hidup di benak banyak rakyat Indonesia: negeri ini sesungguhnya kaya, tetapi kekayaannya terlalu lama bocor.

Indonesia memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, cadangan nikel besar, batu bara, sawit, gas, laut yang luas, serta kekayaan biodiversitas luar biasa. Namun di saat yang sama, masih banyak desa tertinggal, irigasi rusak, sekolah kekurangan fasilitas, dan rakyat kecil hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

Paradoks itulah yang menjadi inti pidato Prabowo.

Bahwa masalah Indonesia bukan terutama kekurangan sumber daya, melainkan lemahnya tata kelola dan kebocoran kekayaan nasional.

Dalam perspektif ekonomi politik, pidato tersebut memperlihatkan upaya menggeser Indonesia dari model ekonomi yang terlalu liberal menuju ekonomi nasionalistik berbasis Pasal 33 UUD 1945. Negara ingin kembali hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pengarah pembangunan nasional.

Pasal 33 kembali ditempatkan sebagai fondasi moral pembangunan: bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Namun menariknya, arah itu tidak sepenuhnya anti pasar. Prabowo tetap berbicara tentang entrepreneurship, inovasi, industrialisasi, dan efisiensi. Yang ingin dibangun tampaknya adalah jalan tengah: pasar tetap hidup, tetapi negara memastikan pasar bekerja untuk kepentingan nasional.

Di titik ini, gagasan pembangunan Indonesia mulai mendekati model developmental state Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, hingga Taiwan. Negara memimpin industrialisasi, melindungi kepentingan nasional, sekaligus membangun kapasitas industri dan teknologi.

Tetapi di era modern, pembangunan nasional tidak lagi cukup hanya berbicara soal industri dan pertumbuhan ekonomi. Dunia kini memasuki fase baru ketika lingkungan hidup menjadi bagian penting dari geopolitik global.

Carbon tax, perdagangan karbon, energi hijau, hingga Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) telah mengubah lingkungan hidup menjadi instrumen ekonomi internasional.

Negara-negara maju kini berlomba membangun ekonomi hijau. Investasi global bergerak menuju energi terbarukan, kendaraan listrik, industri rendah karbon, dan perdagangan karbon bernilai miliaran dolar.

Dalam konteks ini, Indonesia memiliki posisi strategis yang luar biasa.

Hutan tropis Indonesia bukan sekadar kawasan hijau. Mangrove bukan sekadar tanaman pesisir. Gambut bukan hanya lahan basah. Semua itu adalah aset geopolitik dan ekonomi masa depan.

Indonesia memiliki potensi karbon biru terbesar di dunia melalui mangrove dan ekosistem pesisir. Nilai ekonomi karbon Indonesia diperkirakan dapat mencapai miliaran dolar per tahun apabila mampu dikelola secara serius, transparan, dan terintegrasi.

Karena itu, menjaga bumi sejatinya adalah menjaga republik.

Pidato Prabowo tentang menghentikan kebocoran ekonomi menemukan relevansi penting di sini. Sebab kebocoran kekayaan negara tidak hanya terjadi melalui manipulasi ekspor, under invoicing, atau transfer pricing. Kebocoran juga terjadi ketika kerusakan lingkungan dibiarkan tanpa kendali.

Hutan yang rusak berarti hilangnya potensi ekonomi karbon. Laut yang tercemar berarti hilangnya sumber pangan dan ekonomi masyarakat pesisir. Polusi dan krisis iklim pada akhirnya menjadi beban APBN, memperbesar biaya kesehatan, bencana, dan kemiskinan.

Dengan kata lain, kerusakan lingkungan adalah bentuk kebocoran ekonomi nasional yang paling mahal dalam jangka panjang.

Karena itu industrialisasi Indonesia ke depan tidak boleh lagi dibangun dengan paradigma eksploitasi sumber daya alam semata. Hilirisasi harus bergerak menuju industrialisasi hijau berbasis teknologi, inovasi, dan keberlanjutan.

Indonesia tidak boleh berhenti sebagai eksportir bahan mentah. Tetapi Indonesia juga tidak boleh menjadi negara industri yang merusak masa depan ekologisnya sendiri.

Di sinilah tantangan terbesar pembangunan Indonesia modern: bagaimana membangun ekonomi yang kuat tanpa menghancurkan lingkungan hidup.

Prabowo tampaknya memahami bahwa negara membutuhkan kedaulatan ekonomi sekaligus ketahanan ekologis. Ketahanan pangan membutuhkan tanah dan air yang sehat. Kemandirian energi membutuhkan transisi energi bersih. Industrialisasi masa depan membutuhkan standar hijau global.

Karena itu negara harus hadir melalui tata kelola yang kuat, modern, dan berbasis digital governance.

Digitalisasi tata kelola ekspor, blockchain untuk rantai perdagangan komoditas, integrasi data lintas kementerian, hingga real-time monitoring perdagangan sumber daya alam menjadi penting untuk menutup celah manipulasi dan kebocoran.

Tetapi teknologi saja tidak cukup.

Sejarah banyak negara menunjukkan bahwa negara kuat tanpa integritas justru dapat berubah menjadi pusat rente baru. Venezuela gagal bukan karena kekurangan minyak, tetapi karena lemahnya institusi dan rusaknya tata kelola. Nigeria lama terjebak dalam paradoks serupa: kaya sumber daya, tetapi bocor oleh korupsi dan kelemahan negara.

Karena itu ujian Indonesia bukan hanya nasionalisme.

Ujiannya adalah kompetensi.

Negara yang kuat harus sekaligus bersih, transparan, profesional, dan akuntabel.

BUMN yang diberi mandat strategis harus diaudit secara independen, berbasis meritokrasi, dan terbuka terhadap pengawasan publik. Industrialisasi harus menghasilkan transfer teknologi, lapangan kerja, riset, dan peningkatan kualitas manusia Indonesia.

Jika berhasil, Indonesia dapat memasuki babak baru sejarahnya.

Kebocoran ekonomi mengecil. Hilirisasi bergerak menuju industri teknologi dan energi hijau. Perdagangan karbon menjadi sumber pertumbuhan baru. APBN menjadi alat pembangunan berkelanjutan. Dan kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat.

Dalam skenario terbaik, Pasal 33 UUD 1945 tidak berhenti sebagai teks konstitusi, tetapi berubah menjadi mesin pemerataan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Sekolah menjadi lebih baik. Guru lebih sejahtera. Desa lebih produktif. Industri nasional lebih kuat. Lingkungan hidup tetap terjaga.

Namun jika gagal, nasionalisme ekonomi hanya akan berubah menjadi monopoli birokrasi baru. Negara menjadi besar, tetapi tidak efektif. Kekayaan alam tetap bocor, hanya berganti tangan.

Karena itu masa depan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar sumber daya alam yang dimiliki, tetapi oleh kemampuan negara membangun tata kelola yang bersih, modern, dan visioner.

Pidato Prabowo pada akhirnya bukan sekadar pidato tentang APBN.

Ia adalah refleksi tentang luka lama republik: negeri kaya yang terlalu lama kehilangan kekayaannya sendiri.

Dan di tengah ancaman krisis iklim global, pesan itu menjadi semakin penting.

Sebab menjaga bumi bukan lagi sekadar agenda lingkungan hidup. Ia telah menjadi agenda kedaulatan nasional.

Menjaga bumi berarti menjaga pangan, menjaga energi, menjaga ekonomi, menjaga masa depan generasi muda, dan menjaga keberlangsungan republik.

Indonesia memang kaya. Tetapi kekayaan tanpa tata kelola hanya akan menjadi cerita sedih.

Jika Indonesia mampu menutup kebocoran ekonomi, memimpin industrialisasi hijau, menjaga lingkungan hidup, dan memastikan kekayaan alam benar-benar kembali kepada rakyat, maka inilah fondasi Indonesia baru.

Sebuah republik yang tidak lagi sekadar kaya sumber daya, tetapi juga kaya peradaban, kaya keberlanjutan, dan kaya keadilan sosial.

Karena pada akhirnya, bangsa besar bukanlah bangsa yang paling banyak memiliki kekayaan alam, melainkan bangsa yang mampu menjaga bumi sekaligus memastikan kekayaan itu tidak bocor dari tangan rakyatnya sendiri.rel

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar