Minggu, 18 Oktober 2026

KARHUTLA, TOBAT EKOLOGIS Dan KOMUNIKASI PEMERINTAH

Nas - Sabtu, 17 Oktober 2026 13:08 WIB
KARHUTLA, TOBAT EKOLOGIS Dan KOMUNIKASI PEMERINTAH

Oleh Abdullah Rasyid
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pendiri GREAT Institute

Ketika asap mulai masuk ke rumah, orang tua memikirkan hal yang sangat sederhana: apakah anaknya masih aman bernapas? Mereka memeriksa jendela, membatasi anak bermain di luar, lalu mencari kabar tentang sekolah besok pagi. Di tempat seperti itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan diukur dari sesuatu yang dekat: udara yang kembali bersih dan kehidupan yang bisa berjalan seperti biasa.

Kita sering membicarakan karhutla melalui angka. Berapa titik panas terpantau, berapa hektare terbakar, berapa personel diturunkan. Angka diperlukan untuk membaca keadaan. Namun, di balik setiap laporan, ada keluarga yang menunggu pertolongan dan petugas yang berusaha menjangkau api.

Karena itulah, karhutla perlu dibaca sekaligus sebagai persoalan lingkungan, tata kelola, dan komunikasi pemerintah. Ketiganya bertemu dalam satu pertanyaan: seberapa jauh negara mampu melindungi warga dan menjelaskan pekerjaannya dengan terang?

Kerja yang Perlu Diakui

Penilaian terhadap pemerintah harus adil. Kebakaran yang belum sepenuhnya teratasi tidak berarti pemerintah diam. Manggala Agni bersama pemerintah daerah, TNI–Polri, dan masyarakat menjalankan patroli, pemeriksaan titik panas, serta pemadaman. Pemantauan melalui SiPongi membantu menunjukkan lokasi yang membutuhkan perhatian.

Di Kalimantan Tengah, laporan Kementerian Kehutanan pada Oktober 2026 menyebut penanganan darat masih mencakup pemadaman langsung, penyekatan penjalaran api, pembasahan, dan pendinginan. Pada gambut, bara dapat bertahan di bawah permukaan meskipun nyala api sudah tidak terlihat. Petugas harus memastikan lokasi benar-benar aman sebelum meninggalkannya.

Ada ketekunan yang mudah luput dari pemberitaan. Mendatangi kembali lahan yang sama, memeriksa sisa bara, lalu membasahinya sekali lagi mungkin tidak menghasilkan gambar yang menarik. Tetapi pekerjaan itulah yang membantu mencegah api kembali menyala.

Pemerintah juga menggabungkan operasi modifikasi cuaca dengan penanganan satgas darat. BNPB menekankan perlunya perpaduan tersebut dalam menghadapi kebakaran gambut. Teknologi membantu operasi, sementara pekerjaan di lapangan tetap menentukan.

Semua itu layak diakui. Dukungan kepada pemerintah pun akan lebih bermakna apabila disertai kesediaan melihat bagian yang belum selesai.

Tobat yang Menyentuh Tata Kelola

Pemadaman menghadapi ancaman hari ini. Pencegahan menuntut jawaban tentang mengapa kebakaran kembali terjadi dan apa yang harus diubah sebelum kemarau berikutnya.

Gagasan tobat ekologis relevan di sini. KLH/BPLH mengaitkannya dengan kesadaran memperbaiki hubungan manusia dengan alam, mengubah perilaku, dan tidak mengulangi tindakan yang merusak lingkungan.

Bagi saya, maknanya harus sampai pada cara lahan dikelola. Mengakui kerusakan membawa kewajiban menghentikan penyebabnya, memperbaiki akibatnya, dan mencegah pengulangan. Menanam pohon penting, tetapi merawat tata air gambut, mengawasi kegiatan usaha, serta menyediakan pilihan pengolahan lahan tanpa membakar juga membutuhkan perhatian.

Tanggung jawab itu tidak boleh dibagikan secara serampangan. Petani kecil membutuhkan alat, pendampingan, dan biaya yang terjangkau. Perusahaan mempunyai kewajiban menjaga areal kelolaannya. Pemerintah harus memastikan pengawasan berjalan dan pelanggaran diperiksa berdasarkan bukti.

Pada Agustus 2026, Kementerian Kehutanan mengumumkan sanksi administratif terhadap enam perusahaan pemegang izin pemanfaatan hutan, termasuk pembekuan izin terhadap satu perusahaan. Kewajiban memperbaiki pengendalian kebakaran dan memulihkan areal terdampak menjadi bagian dari tindakan tersebut.

Langkah itu perlu dikawal sampai kewajibannya dipenuhi. Tobat ekologis memperoleh bobot ketika keputusan mengubah perilaku pengelola, memperbaiki kawasan, dan mengurangi risiko bagi warga sekitar.

Menjelaskan Keadaan, Mendengar Warga

Tulisan Yuwono Setyo Widagdo tentang komunikasi negara dalam menghadapi karhutla mengangkat kegelisahan yang patut diperhatikan. Warga membutuhkan informasi yang membantu mereka menghadapi keadaan, termasuk ketika penanganan belum menghasilkan keadaan yang diharapkan.

Pemerintah bisa bekerja keras, tetapi masyarakat tetap kebingungan apabila informasi datang terlambat atau berbeda antarinstansi. Karena itu, komunikasi perlu melekat pada penanganan sejak awal.

Pertanyaan warga biasanya langsung: bagaimana kondisi udara hari ini, ke mana memperoleh layanan kesehatan, apakah kegiatan sekolah berubah, dan bagaimana meminta bantuan? Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya mudah ditemukan.

Di sinilah Bakom RI perlu mengambil peran dalam koordinasi komunikasi. Informasi kehutanan, lingkungan hidup, kebencanaan, cuaca, kesehatan, pendidikan, dan pemerintah daerah harus saling mendukung. Kewenangan teknis tetap berada pada masing-masing instansi, sementara penjelasan kepada warga disusun agar utuh dan mudah dipahami.

Perbedaan angka juga perlu diterangkan. Titik panas, laporan kejadian, luas terbakar, dan kualitas udara mengukur hal berbeda. Sumber data, cakupan wilayah, metode, serta waktu pembaruan harus menyertai penjelasan. Dengan begitu, publik dapat membaca angka tanpa menebak-nebak.

Pemerintah juga perlu menyampaikan apa yang belum diketahui. Perkiraan yang berubah harus diperbarui, kekeliruan informasi dikoreksi, dan keterbatasan penanganan dijelaskan. Keterusterangan semacam ini membantu warga menilai keadaan secara wajar.

Saluran keluhan pun harus berujung pada tindakan. Laporan tentang bantuan yang belum sampai atau informasi sekolah yang membingungkan perlu diteruskan kepada pejabat yang dapat menyelesaikannya. Warga berhak mengetahui tindak lanjutnya.

Kepercayaan Melampaui Batas

Pembahasan Great Talk mengenai karhutla di Kalimantan membawa perhatian pula pada dugaan keterkaitan aktivitas perusahaan dan dampak asap lintas batas. Dugaan harus diperiksa, sedangkan kekhawatiran negara tetangga perlu dijawab dengan data dan perkembangan penanganan.

Kerja sama ASEAN mengenai pencemaran asap lintas batas menyediakan ruang untuk membangun tanggung jawab bersama. Pemerintah telah membawa pendekatan pencegahan, pengelolaan gambut, pemantauan, dan penegakan hukum dalam pembahasan regional tersebut.

Keterbukaan memperkuat posisi Indonesia. Negara yang bersedia menjelaskan masalah dan menunjukkan upayanya mempunyai dasar lebih kuat untuk meminta kerja sama.

Pemerintah terus berusaha mengatasi karhutla. Petugasnya bekerja, perangkat penanganannya bergerak, dan tanggung jawab pengelola mulai ditagih. Pekerjaan itu perlu diteruskan sambil memperbaiki kekurangannya.

Tobat ekologis harus diwujudkan dalam kebijakan yang mencegah kebakaran, penegakan hukum yang konsisten, dan pemulihan kawasan yang terukur. Pemerintah perlu membuka data, memastikan bantuan serta informasi sampai kepada warga, dan menindak pengelola yang lalai. Masyarakat dapat ikut menjaga lahan, melaporkan pembakaran, dan mengawasi tindak lanjutnya. Mari menuntut udara bersih bukan hanya saat asap datang, melainkan sebagai hasil kerja bersama yang dimulai sekarang.

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar