Senin, 24 November 2025

PERMAK Sumut Gelar Aksi di Kejati dan Kantor Gubernur, Desak Penetapan Faisal Hasrimy Sebagai Tersangka

Nas - Senin, 29 September 2025 14:08 WIB
PERMAK Sumut Gelar Aksi di Kejati dan Kantor Gubernur, Desak Penetapan Faisal Hasrimy Sebagai Tersangka
Istimewa



Medan – Puluhan massa yang mengatasnamakan Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (29/9/2025). Mereka menuntut aparat penegak hukum segera menetapkan Faisal Hasrimy sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan smartboard.

Dalam orasinya, koordinator aksi menegaskan bahwa kasus korupsi ini bukan sekadar dugaan kecil, melainkan kejahatan terstruktur dan masif. Faisal Hasrimy, yang kini menjabat sebagai Pj Bupati Langkat, disebut sebagai aktor utama dalam praktik dugaan korupsi tersebut.

> "Kami menegaskan, Faisal Hasrimy adalah aktor utama dan pelaku utama di balik kerugian uang rakyat puluhan miliar rupiah. Kasus Langkat hanyalah puncak gunung es dari pola korupsi berantai," teriak massa aksi di depan Kejati Sumut.



Pola Korupsi Berantai

PERMAK Sumut memaparkan dugaan keterlibatan Faisal Hasrimy dalam sejumlah proyek pengadaan smartboard di beberapa daerah, di antaranya:

Kabupaten Langkat melalui Dinas Pendidikan.

Kabupaten Serdang Bedagai saat menjabat sebagai Sekda, dengan nilai proyek sekitar Rp 50 miliar.

Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, dengan nilai proyek Rp 50 miliar.

Kota Tebing Tinggi, dengan proyek Rp 14 miliar saat Pj Wali Kota dijabat adiknya sendiri.


Massa juga menyoroti dugaan keterlibatan rekanan bernama Bahrum alias Baron, yang disebut-sebut selalu muncul dalam proyek pengadaan tersebut dan dibawa langsung oleh Faisal Hasrimy.

Modus dan Jaringan Orang Dekat

Dalam aksinya, PERMAK Sumut menuduh Faisal Hasrimy membentuk jaringan orang dekat untuk melancarkan proyek-proyek tersebut. Di antaranya menempatkan mantan ajudan di Serdang Bedagai sebagai Kabid SD di Dinas Pendidikan Langkat serta teman satu angkatan STPDN sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat sekaligus pejabat penatausahaan keuangan.

Mereka juga mengungkapkan informasi dari BPKAD, bahwa ada pencairan dana yang dilakukan meski berkas administrasi belum lengkap dan belum bernomor, yang diduga atas perintah Faisal Hasrimy.

Tuntutan Mahasiswa

PERMAK Sumut dengan tegas menyatakan akan terus melakukan aksi berjilid-jilid hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka mendesak Kejati Sumut untuk:

1. Menetapkan Faisal Hasrimy sebagai tersangka.


2. Mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi pengadaan smartboard di Langkat, Sergai, Disdik Sumut, dan Tebing Tinggi.


3. Menangkap dan mengadili semua pihak yang terlibat.



> "Kami tidak akan berhenti! Kami akan terus menggelar aksi sampai Faisal Hasrimy ditetapkan sebagai tersangka. Jangan biarkan mafia pendidikan merajalela!" pekik orator diikuti massa.



Aksi yang berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan ini ditutup dengan seruan lantang, "Tangkap Faisal Hasrimy!".red

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar