Jumat, 24 Oktober 2025

Hari Kedua Kunker di Nias, Kajati Sumut Kunjungi Nias Selatan dan Salurkan Bantuan Sosial

Nas - Kamis, 09 Oktober 2025 00:12 WIB
Hari Kedua Kunker di Nias, Kajati Sumut Kunjungi Nias Selatan dan Salurkan Bantuan Sosial
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Sumut Ny. Tirumaida Harli Siregar, melanjutkan agenda kerjanya ke Kabupaten Nias Selatan,ist

Teluk Dalam | Garda.id
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, melanjutkan kunjungan kerjanya di Kepulauan Nias dengan mengunjungi Kabupaten Nias Selatan, Rabu (8/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja hari kedua Kajati Sumut di wilayah hukum Kejari Nias Selatan.

Kajati didampingi Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Tirumaida Harli Siregar dan para Asisten serta pejabat utama Kejati Sumut. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH., MH, serta Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH., MH, di Pendopo Kabupaten Nias Selatan.

Usai penyambutan, Kajati bersama rombongan melaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa penyerahan bantuan sembako ke salah satu panti asuhan. Selanjutnya, rombongan mengunjungi Puskesmas Luahagundre, dan menyerahkan bantuan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita sebagai dukungan terhadap program pencegahan stunting.

"Kearifan lokal seperti budaya lompat batu dan adat istiadat di Nias Selatan adalah aset penting yang harus dijaga. Ini bisa mendorong sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat," ujar Kajati usai menerima penghargaan berupa pemakaian pakaian adat Nias Selatan.

Baca Juga:

Sementara itu, Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M. Husairi, SH., MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Kejaksaan di tengah masyarakat.

"Kajati menekankan pentingnya sikap peduli, terutama kepada masyarakat yang membutuhkan. Kejaksaan juga mendukung penuh program pemerintah dalam upaya menciptakan generasi yang sehat," ujar Husairi kepada wartawan.

Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta memahami dinamika pembangunan di daerah.

Rel

Baca Juga:
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemprov Sumut Masih Tunggu Data Bank Indonesia
Sumatera Utara Masih Punya 707 Desa Tertinggal dan 521 Sangat Tertinggal
Pemprov Sumut Komitmen Perkuat Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045
Atlet Tinju Sumut Siap Berlaga di Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2025
Sekda Sumut Suruh ASN Belanja Cabai
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
 
Komentar