Selasa, 18 November 2025

Salah Tangkap Iskandar, Polda Sumut Akui Keliru dan Minta Maaf

Nas - Kamis, 16 Oktober 2025 16:07 WIB
Salah Tangkap Iskandar, Polda Sumut Akui Keliru dan Minta Maaf
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.ist

GARDA.ID | MEDAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya mengakui adanya kekeliruan dalam proses penangkapan terhadap Iskandar, Ketua DPW Partai NasDem Sumut, yang sempat diturunkan paksa dari pesawat Garuda Indonesia karena diduga terlibat kasus judi online.

Insiden terjadi pada Rabu (15/10/2025) dalam penerbangan Garuda GA 193 dari Kualanamu menuju Soekarno-Hatta, di mana aparat menurunkan Iskandar dari dalam pesawat karena dianggap sesuai dengan identitas seorang tersangka dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Iskandar ternyata bukan orang yang dicari. Polda Sumut langsung memberikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan.

"Kami sampaikan permintaan maaf atas kejadian ini. Ada kesalahan identifikasi yang disebabkan oleh kesamaan nama dalam manifest penerbangan. Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh atas SOP penangkapan," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Kamis (16/10/2025).

Ferry menegaskan, tidak ada motif politik di balik insiden tersebut, dan mengklaim pihaknya tetap berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan berintegritas. Namun, publik terlanjur bereaksi keras atas insiden ini, karena menunjukkan kelalaian sistematis yang menyasar warga sipil tak bersalah.

Iskandar sendiri mengaku kecewa dan merasa dipermalukan secara terbuka.

"Saya dipaksa turun, diperlakukan seperti kriminal. Pihak Garuda sudah menolak permintaan aparat karena tidak sesuai prosedur, tapi mereka tetap memaksa. Ini mencoreng nama baik saya," tegasnya kepada awak media.

Sikap tegas juga datang dari manajemen Garuda Indonesia, yang menyatakan bahwa tindakan aparat melanggar prosedur penerbangan. Kabin yang sudah steril seharusnya tidak bisa dimasuki tanpa dasar hukum yang kuat.

"Kami sudah menolak karena tidak ada dokumen resmi. Prosedur penerbangan tidak bisa diabaikan begitu saja," ujar Andri, manajemen operasional Garuda.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai akurasi data kepolisian, serta prosedur standar operasional (SOP) dalam pengejaran buronan. Salah tangkap di ruang publik seperti pesawat komersial tidak hanya mencoreng institusi, tetapi juga merusak reputasi dan martabat warga negara yang tidak bersalah.Polda Sumut mengaku akan mengambil langkah korektif dan memperbaiki sistem identifikasi agar kesalahan serupa tidak kembali terulang.red

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
 
Komentar