Kamis, 23 Oktober 2025
Dugaan BBM Tercampur Air di SPBU 14.203.159 Tanjung Morawa

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penggantian kepada Konsumen Terdampak

Garda.id - Rabu, 22 Oktober 2025 19:22 WIB
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Penggantian kepada Konsumen Terdampak
PASTIKAN: Petugas SPBU memberikan pergantian BBM. Bukti Pertamina Patra Niaga Sumbagut pastikan penggantian kepada konsumen terdampak.(Foto: Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut)

Garda.id~Medan— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 14.203.159 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pasca beredarnya informasi terkait dugaan BBM bercampur air.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menjelaskan, tim teknis internal Pertamina Patra Niaga bersama pihak SPBU langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi tangki pendam, nozzle dispenser, serta sampel BBM di lokasi. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi adanya potensi masuknya air pada sistem penyimpanan, yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan fisik di area pengisian.

Menurut Fahrougi, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pengelola SPBU telah melakukan penggantian kepada konsumen yang terdampak, termasuk membantu perbaikan kendaraan yang mengalami gangguan setelah pengisian BBM. Langkah ini dilakukan sembari menunggu hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM yang telah diambil oleh tim Pertamina.

Selama proses investigasi berlangsung, ujar Fahrougi, penyaluran BBM di SPBU tersebut untuk sementara dihentikan guna menjamin keamanan dan kualitas produk bagi masyarakat.

Baca Juga:

Fahrougi menegaskan, Pertamina Patra Niaga mengingatkan seluruh lembaga penyalur resmi di bawah pengawasan Pertamina wajib memenuhi standar operasional dan mutu produk sesuai ketentuan. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau kelalaian, maka akan dilakukan tindakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pertamina juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan resmi terkait keluhan atau temuan di lapangan melalui Pertamina Call Center 135, agar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat oleh tim terkait.(Rilis)

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Pengawasan Layanan Melalui Program "Pantau Bareng SPBU"
Respons Cepat Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bantu Warga Pekan Labuhan Pasca Luapan Sungai Deli
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Lakukan Pengecekan Harian SPBU di Seluruh Wilayah Aceh, Sumut, Riau, Kepri, dan Sumbar
Pertamina Patra Niaga Tinjau Pangkalan Gas Koperasi Desa Merah Putih di Binjai Barat
 
Komentar