Jumat, 24 Oktober 2025

Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama

Nas - Kamis, 23 Oktober 2025 21:39 WIB
Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum, Bank Sumut dan Kejatisu Tingkatkan Kerja Sama
PERJANJJIAN: Kajati Sumatera Utara, Harli Siregar didampingi Asisten Perdata dan TUN Datuk Rosihan Anwar bersama Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah bersama Direktur Kepatuhan, Eksir melakukan penandatanganan perjanjian.(Foto: Istimewa)

MEDAN | Garda.id ~ Bank Sumut kembali memperkuat komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik good corporate governance dan mitigasi risiko hukum melalui penandatanganan pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (23/10/2025).

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis Bank Sumut dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap kegiatan operasional perbankan berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip kehati-hatian.

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah menyebutkan bahwa kemitraan dengan Kejati Sumut yang telah terjalin sejak tahun 2020 telah memberikan hasil yang signifikan bagi peningkatan kinerja dan ketahanan institusional Bank Sumut.

Baca Juga:

"Pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara sangat membantu dalam percepatan penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan penanganan masalah. Ini wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan prinsip kepatuhan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Sumut," ujar Syafrizalsyah.

Ia menambahkan, pembaruan MoU ini tidak hanya melanjutkan kerja sama sebelumnya, tetapi juga memperluas ruang lingkup kolaborasi, meliputi pemberian pertimbangan hukum, pendampingan terhadap kegiatan strategis yang berisiko hukum, hingga peningkatan literasi hukum bagi insan Bank Sumut melalui program edukasi dan sosialisasi berkelanjutan.

"Kolaborasi ini memastikan seluruh proses bisnis Bank Sumut berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami ingin menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari budaya kerja di Bank Sumut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menilai kerja sama antara Kejati dan Bank Sumut mencerminkan sinergi positif antara lembaga keuangan dan penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum di sektor ekonomi daerah.

"Kami hadir bukan sebagai penghambat, tetapi sebagai mitra strategis. Dalam dunia usaha, batas antara risiko bisnis dan risiko hukum sangat tipis. Karena itu, pendampingan hukum sejak awal sangat penting agar setiap langkah korporasi tetap berada di rel hukum," kata Harli.

Ia juga menegaskan bahwa Kejati Sumut berkomitmen memperkuat fungsi pencegahan, mediasi, dan perlindungan hukum terhadap BUMD dan BUMN yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga:

Kerja sama ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya fokus pada kinerja bisnis, tetapi juga berorientasi pada tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Dalam kesempatan yang sama, selain Bank Sumut, PT Kereta Api Indonesia Regional Sumatera Utara juga turut melakukan penandatanganan kerja sama. Hadir mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar, serta sejumlah pejabat dan jaksa pengacara negara di lingkungan Kejatisu.

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
KAMAK Dukung Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Penjualan Aset PTPN Regional I ke PT CiputraLand
KAMAK Apresiasi Gerak Cepat Kejati Sumut: Dorong Penahanan Petinggi PTPN II dan Mantan Bupati Deliserdang
Tersangka Percobaan Pencurian Sepeda Motor Dimaafkan Korbannya, Restorative Justice (RJ) Hadir Ciptakan Kedamaian Ditengah Masyarakat
Kejati Sumut Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Kapal Tunda, Kontrak Capai Rp135 Miliar
Kajati Sumatera Utara Harli Siregar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya
 
Komentar