Sabtu, 25 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Sebut Uang Mengendap Sumut Rp3,1 T

Pemprov Sumut Masih Tunggu Data Bank Indonesia

BKAD Sumut Pastikan Dana Kas Pemprov Rp990 M di Bank Sumut
Garda.id - Jumat, 24 Oktober 2025 19:07 WIB
Pemprov Sumut Masih Tunggu Data Bank Indonesia
KONFERENSI: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut melakukan Konferensi Pers terkait "Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah”.(Foto: Munawar Harahap/ Diskominfo Sumut)

MEDAN | Garda.id ~ Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut menyurati Bank Indonesia (BI) perwakilan Provinsi Sumut, untuk meminta penjelasan terkait dana mengendap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut senilai Rp 3,1 triliun, yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. Namun hingga Jumat (24/10/2025) sore, belum mendapat jawaban.

Pernyaan Purbaya pun belum dapat diakui Pemprov Sumut. Sehingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Timur Tumanggor menegaskan bahwa dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut per 21 Oktober 2025 tercatat sebesar Rp990 miliar. Dana tersebut seluruhnya tersimpan di rekening kas umum daerah (RKUD) pada Bank Sumut.

Hal itu disampaikan Timur Tumanggor dalam temu pers bertema "Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah" yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (24/10/2025)."Secara terbuka bisa dikonfirmasi ke Bank Sumut. Dananya tidak ada di deposito, semuanya berada di giro dan buku tabungan," ujar Timur menjawab pertanyaan wartawan.

Lebih lanjut, Timur menjelaskan, Pemprov Sumut telah menyurati Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut pada 22 Oktober 2025 melalui surat Nomor 900.1/3861/BKAD/X/2025 perihal sinkronisasi data keuangan daerah. Surat tersebut meminta penjelasan terkait data dana simpanan Pemprov Sumut sebesar Rp3,1 triliun yang sebelumnya dirilis oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga:
"Kita mohon penjelasan dari Bank Indonesia terhadap dana jumlah simpanan sebesar Rp3,1 triliun yang dirilis oleh Menteri Keuangan. Kami masih menunggu balasan suratnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menegaskan bahwa Pemprov Sumut hanya memiliki satu rekening kas daerah di Bank Sumut."Tidak ada lagi rekening atas nama bank lain. Pastinya di Bank Sumut, karena RKUD kita cuma satu, Bank Sumut," ucapnya.

BKAD Sumut juga memastikan akan menelusuri dan mengklarifikasi persoalan ini secara tuntas agar publik memperoleh informasi keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah Ratna Sari Pinem serta Kepala Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota.(Rilis Diskominfo Sumut)

Editor
: Agus Supratman
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Sumatera Utara Masih Punya 707 Desa Tertinggal dan 521 Sangat Tertinggal
Pemprov Sumut Komitmen Perkuat Pembangunan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045
Atlet Tinju Sumut Siap Berlaga di Pekan Olahraga Pelajar Nasional 2025
Sekda Sumut Suruh ASN Belanja Cabai
Bertemu Ketua NasDem Sumut Kapolrestabes Medan Sampaikan Permintaan Maaf
Bakumsu Tuntut Kejatisu Usut Tuntas Mafia Tanah di Desa Rambung Baru-Bingkawan
 
Komentar