Senin, 17 November 2025

Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda

Nas - Jumat, 31 Oktober 2025 19:16 WIB
Pelantikan 4.000 PPPK Paruh Waktu Resmi Ditunda
Istimewa

DELI SERDANG | Garda.id ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang resmi menunda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang seyogianya dilaksanakan hari ini, Jumat (31/10/2025).

Kepastian penundaan ini dilakukan sesuai surat dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) No.800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025, yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan ST MAB.

Dalam surat itu disebutkan, pelaksanaan penyerahan SK atau pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga:

Penundaan dilakukan karena adanya perbaikan naskah dinas PPPK Paruh Waktunya masing-masing.

Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris BKPSDM, Faisal Rahman SSTP MAP. "Benar, seyogianya hari ini akan kita serahkan SK PPPK paruh waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK yang diserahkan. Tapi karena ada kendala teknis pada naskah dinas, makanya penyerahannya kita tunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris BKPSDM.

Ditegaskan, semua urusan kepegawaian di BKPSDM Deli Serdang semuanya gratis, termasuk pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Sekretaris BKPSDM mengimbau kepada para calon PPPK Paruh Waktu agar bersabar, karena proses tetap berlanjut.

Baca Juga:

Editor
: Nas
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Pemkab Deli Serdang Targetkan Nilai MCP 95
Menelisik Perjalanan Nuh, Sosok di Balik Lagu Viral “Teruntuk Mia”
Pemprov Sumut Dorong Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di Seluruh Kabupaten/Kota
Sekdaprov Sumut Purna Tugas, Gubernur Bobby dan Wagub Surya Apresiasi Pengabdian Togap Simangunsong
Wabup: Digitalisasi Keuangan Langkah Penting Perkuat Tata Kelola Fiskal
71 ASN Lulus Ujian Dinas & Penyesuaian Kenaikan Pangkat
 
Komentar