Senin, 24 November 2025

Tokoh Masyarakat Madina H. Syahrir Nasution : Negara Wajib Melayani Rakyatnya

Nas - Sabtu, 01 November 2025 22:07 WIB
Tokoh Masyarakat Madina H. Syahrir Nasution : Negara Wajib Melayani Rakyatnya
Istimewa

MANDAILING NATAL – Tokoh masyarakat Mandailing Natal, H. Syahrir Nasution, menyatakan dukungannya terhadap gerakan mahasiswa asal Pantai Barat yang mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mandailing Natal segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Hak Guna Usaha (HGU) dan kewajiban kebun plasma oleh sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Mahasiswa menilai banyak perusahaan perkebunan di kawasan Natal, Batahan, dan Sinunukan tidak melaksanakan kewajiban mereka menyediakan kebun plasma bagi masyarakat sekitar. Kondisi ini menyebabkan kesenjangan ekonomi dan ketimpangan sosial di daerah penghasil sawit tersebut.

Mendukung langkah mahasiswa, H. Syahrir Nasution menegaskan bahwa negara dan lembaga-lembaga di dalamnya memiliki kewajiban melayani rakyat, bukan berpihak kepada korporasi.

> "Negara wajib melayani rakyatnya, bukan membiarkan rakyatnya menderita di tengah kekayaan alam yang melimpah. DPRD harus peka terhadap jeritan masyarakat dan segera membentuk Pansus HGU serta Plasma," tegas Syahrir di Medan, Sabtu (1/11/2025).

Syahrir juga mengingatkan agar DPRD Madina tidak menutup mata terhadap persoalan ketidakadilan ekonomi di wilayah Pantai Barat.

> "Kalau ada perusahaan yang melanggar aturan HGU atau mengabaikan kewajiban plasma, itu bentuk kezaliman terhadap rakyat. Dan tugas negara, melalui DPRD dan aparat penegak hukum, adalah menegakkannya," ujarnya.

Menurutnya, langkah mahasiswa yang bersatu menyuarakan aspirasi rakyat merupakan bentuk kontrol sosial yang harus diapresiasi.

> "Mahasiswa adalah kekuatan moral bangsa. Ketika mereka bersuara, itu pertanda ada ketimpangan yang harus segera dibenahi," tutupnya.red

Editor
: Nas
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Seruan Dukung Partisipasi Taiwan di INTERPOL untuk Perkuat Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara
 
Komentar