PEKANBARU | Garda.id
Namun, di tengah simpang siur informasi publik, UAS menegaskan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid bukanlah pihak yang ditangkap tangan, melainkan hanya dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
> "Berita yang betul itu: Kadis PUPR dan Kepala UPT yang di-OTT. Gubernur Riau dimintai keterangan. Itu yang betul," ujar UAS dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Senin (3/11/2025).
Baca Juga:
Pernyataan UAS tersebut sekaligus merespons sejumlah pemberitaan awal yang langsung menyebut nama Abdul Wahid sebagai salah satu dari 10 orang yang diamankan.
---
Senada dengan klarifikasi UAS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Plt. Kepala Dinas Kominfo dan Statistik, Teza Darsa, juga menegaskan bahwa Gubernur Abdul Wahid tidak ditangkap, melainkan dimintai keterangan terkait kegiatan OTT di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau.
> "Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen membantu KPK dalam proses hukum terkait beberapa orang penyelenggara negara yang ditangkap tangan siang tadi," ujar Teza.
Baca Juga:
Ia menambahkan, Pemprov Riau menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memastikan seluruh jajaran akan bersikap kooperatif dan transparan terhadap penyidik KPK.
> "Kami memastikan seluruh jajaran kooperatif, termasuk dalam memberikan informasi yang dibutuhkan KPK," tambahnya.
---
KPK: 10 Orang Diamankan, Ada Uang Disita
Baca Juga:Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya OTT di wilayah Riau dan menyebut 10 orang diamankan, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak terkait.
> "Benar ada kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini ada sekitar 10 orang yang diamankan," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
> "Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," kata Budi.
Baca Juga:KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
---
Catatan Kritis
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang akurasi komunikasi publik lembaga penegak hukum dan potensi dampak reputasional bagi pejabat daerah yang disebut dalam operasi sensitif semacam ini.
Keterbukaan dan kejelasan informasi dari KPK menjadi kunci untuk mencegah persepsi publik yang bias dan spekulatif di tengah meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap isu korupsi pejabat daerah.red