Jakarta— Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (7/11).
"Komisi ini tugas utamanya adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan, bila mana diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan," ujar Presiden Prabowo.
Presiden menilai bahwa masyarakat membutuhkan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara, sembari menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi utama bagi keberhasilan bangsa.
Baca Juga:Adapun para pejabat yang dilantik sebagai anggota komisi tersebut adalah:
Jimly Asshiddiqie – Ketua merangkap anggota;
Mahfud MD – Anggota;
Supratman Andi Agtas – Anggota;
Otto Hasibuan – Anggota;
Baca Juga:Listyo Sigit Prabowo – Anggota;
Tito Karnavian – Anggota;
Idham Azis – Anggota;
Ahmad Dofiri – Anggota.
Melalui pembentukan komisi ini, Presiden Prabowo berharap tercipta langkah-langkah strategis yang mampu memperkuat institusi kepolisian agar semakin profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat serta penegakan hukum yang berkeadilan.rel
Baca Juga: