Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.
Menurut Azmi, informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan bahwa sejumlah proyek pengadaan di Perumda Tirtanadi diduga kuat dikendalikan oleh oknum pejabat di internal perusahaan, termasuk salah seorang pejabat berinisial S, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Umum.
Baca Juga:"Kami menduga telah terjadi praktik jual beli proyek di lingkungan Perumda Tirtanadi. Oknum tertentu mengatur dan membagi proyek kepada pihak-pihak tertentu dengan imbalan tertentu pula. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme di BUMD milik Pemprov Sumut," tegas Azmi Hadly, Minggu (09/11).
Azmi menambahkan, praktik seperti ini bisa berdampak buruk terhadap kinerja dan citra Perumda Tirtanadi sebagai penyedia layanan air bersih masyarakat Sumatera Utara.
Ia menegaskan bahwa jika dugaan itu benar, maka Kejatisu harus bertindak cepat untuk menelusuri aliran uang, termasuk keterlibatan pejabat terkait dalam penentuan pemenang proyek.
Kornas KAMAK juga mendesak Gubernur Sumatera Utara selaku pemilik modal agar tidak tutup mata terhadap praktik-praktik menyimpang di tubuh Perumda Tirtanadi.
Baca Juga:> "Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejatisu dan menyertakan sejumlah dokumen pendukung. Publik berhak tahu bagaimana proyek-proyek itu dibagi dan siapa yang diuntungkan," pungkas Azmi Hadly.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Perumda Tirtanadi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.tim