Senin, 24 November 2025

Kejatisu Diminta Usut Dugaan Bagi-Bagi dan Jual Beli Proyek PL di Perumda Tirtanadi Sumut, Diduga Libatkan Kadiv Umum

Nas - Sabtu, 08 November 2025 10:09 WIB
Kejatisu Diminta Usut Dugaan Bagi-Bagi dan Jual Beli Proyek PL di Perumda Tirtanadi Sumut, Diduga Libatkan Kadiv Umum
Istimewa

Medan - Dugaan praktik "bagi-bagi" dan jual beli proyek PL di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Sumatera Utara kembali mencuat ke permukaan.

Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

Menurut Azmi, informasi yang diperoleh pihaknya menyebutkan bahwa sejumlah proyek pengadaan di Perumda Tirtanadi diduga kuat dikendalikan oleh oknum pejabat di internal perusahaan, termasuk salah seorang pejabat berinisial S, yang menjabat sebagai Kepala Divisi Umum.

Baca Juga:
"Kami menduga telah terjadi praktik jual beli proyek di lingkungan Perumda Tirtanadi. Oknum tertentu mengatur dan membagi proyek kepada pihak-pihak tertentu dengan imbalan tertentu pula. Ini jelas mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme di BUMD milik Pemprov Sumut," tegas Azmi Hadly, Minggu (09/11).

Azmi menambahkan, praktik seperti ini bisa berdampak buruk terhadap kinerja dan citra Perumda Tirtanadi sebagai penyedia layanan air bersih masyarakat Sumatera Utara.
Ia menegaskan bahwa jika dugaan itu benar, maka Kejatisu harus bertindak cepat untuk menelusuri aliran uang, termasuk keterlibatan pejabat terkait dalam penentuan pemenang proyek.

"Kami meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas, siapa pun yang terlibat harus diperiksa, termasuk Kadiv Umum termasuk Direktur Utama Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi ini menyangkut uang rakyat yang dikelola oleh perusahaan daerah," katanya lagi.

Kornas KAMAK juga mendesak Gubernur Sumatera Utara selaku pemilik modal agar tidak tutup mata terhadap praktik-praktik menyimpang di tubuh Perumda Tirtanadi.

Baca Juga:
> "Kami akan segera melayangkan laporan resmi ke Kejatisu dan menyertakan sejumlah dokumen pendukung. Publik berhak tahu bagaimana proyek-proyek itu dibagi dan siapa yang diuntungkan," pungkas Azmi Hadly.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Perumda Tirtanadi belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut.tim

Editor
: Administrator
SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Perumda Tirtanadi Jalin MoU dengan Kejari Medan
Kajatisu Diminta Periksa Manajemen Tirtanadi, Diduga Ada Monopoli Proyek dan Kerugian Ratusan Miliar
Diduga Proyek Siluman Berkeliaran di Dinas Pendidikan Tapsel, SD Negeri Panaungan Jadi Sorotan
Sumut Foundation Apresiasi Sikap Tegas Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen Desak Penuntasan Dana Bagi Hasil
 
Komentar