Pemerintah Kota Tebingtinggi mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional setelah dinobatkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam percepatan penurunan angka stunting. Atas capaian ini, kota Tebingtinggi berhak menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp5,46 miliar dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, dari Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar di Aula J. Leimena, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Baca Juga:Demikian keterangan relis pers dari Dinas Kominfo Tebingtinggi kepada media, Rabu (12/11)
Dalam keterangan relis itu, Wali Kota Tebingtinggi,Iman Irdian Saragih didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, dr. Fitri Sari Saragih, saat menerima penghargaan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 330 Tahun 2025 tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian ketat oleh Kementerian Keuangan, kota Tebingtinggi ditetapkan sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan stunting, bersanding dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Batu Bara, dan merupakan satu-satunya kota terbaik se-Sumatera Utara.