Sejumlah pelaku usaha mengaku sudah menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian. Padahal, tanpa rekomendasi sungai, proses izin pertambangan tak bisa diajukan, membuat kegiatan operasional terhenti total dan merugikan banyak pihak.
Mereka menyebut, setiap kali melakukan konfirmasi ke Bidang SDA, jawaban yang diterima hanya sebatas "masih diproses" tanpa keterangan jelas. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa PUPR Sumut memperumit proses rekomendasi, baik secara administratif maupun teknis.
Baca Juga:Wartawan Sumut24.co, Ismail Nasution, turut meminta penjelasan resmi:
> "Apa kendala dan permasalahan sehingga proses rekomendasi sungai di PUPR Bidang SDA tidak siap-siap? Akibat rekom tak juga keluar, para pelaku usaha sudah berbulan-bulan tidak bisa mengajukan izin. Semua persyaratan lengkap, tapi tidak ada kejelasan. Apa penyebabnya?"
Publik berharap Kepala Dinas PUPR Sumut mengambil sikap tegas, membuka informasi secara transparan, dan memastikan pelayanan publik tidak dihambat oleh birokrasi yang tidak profesional.red