MEDAN — Pertanyaan besar kembali mencuat dari publik: Ada apa sebenarnya dengan Kejari Medan? Hingga kini, Kejaksaan Negeri Medan tak kunjung melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, meski namanya disebut-sebut dalam pusaran dugaan kasus korupsi yang ditangani penyidik.
Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly, menegaskan bahwa Kejari Medan harus menunjukkan keberanian dalam menangani setiap dugaan korupsi, tanpa pandang bulu.
> "Kejari Medan jangan ragu menahan siapa pun yang terlibat. Jangan sampai publik menilai ada tebang pilih. Jika alat bukti sudah cukup, penahanan wajib dilakukan," tegas Azmi.
Baca Juga:
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya juga menyebutkan bahwa berkas perkara yang menyeret nama Kadishub Medan tersebut sebenarnya sudah memasuki tahap krusial. Namun hingga kini, langkah penahanan belum juga diambil.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya:
Ataukah ada intervensi kekuasaan?
Atau justru Kejari Medan tidak serius menuntaskan kasus tersebut?
Baca Juga:
Kasus ini juga menjadi ujian besar bagi Kejari Medan:
Berani profesional, atau tunduk pada tekanan?.red