Aktivis anti-korupsi Kamak Azmi Hadly menyebut kasus ini bukan lagi sekadar ketidaksesuaian tetapi aksi perampokan uang rakyat yang dilakukan secara sistematis.
"Kalau volume kurang, spek tidak sesuai, tapi uang mau dicairkan penuh, itu bukan kelalaian. Itu KORUPSI. Siapa pun yang terlibat harus diproses pidana. Titik!" sembur Kamak dengan nada tinggi.
Baca Juga:BPK Mengungkap Penyelewengan: Volume Kurang, Material Tak Sesuai, Nilai Kerugian Mencapai Miliaran
Audit BPK secara jelas menemukan bahwa pekerjaan underpass tidak sesuai kontrak. Volume yang dilaporkan tidak sama dengan fisik di lapangan, dan sejumlah material tidak memenuhi standar.
"Ini skema klasik korupsi proyek," tegas Kamak.
"Main kurang volume, ganti material lebih murah, markup di atas kertas. Inilah modus yang merampok APBD tiap tahun."
Pemko Medan menahan lebih dari Rp17 miliar pembayaran untuk kontraktor karena temuan tersebut. Bahkan sebagian TGR (Tuntutan Ganti Rugi) sudah dibayar kontraktor.
Kamak menyebut tindakan menahan dana itu bukan langkah heroik, melainkan indikasi bahwa kerugian negara benar-benar terjadi.
Baca Juga:"Kalau tidak ada korupsi, kenapa uangnya ditahan? Kenapa TGR dibayar? Itu artinya mereka sudah mengakui ada yang tidak beres!"
Menyorot Era Topan Ginting: Siapa yang Menyetujui? Siapa yang Mengawal Pembayaran?
Proyek ini dikerjakan saat Topan Ginting memimpin Dinas SDABMBK. Kamak menilai penyidik harus memeriksa seluruh pejabat yang terlibat mulai dari perencanaan, pengawasan hingga persetujuan pembayaran.
Ia menegaskan bahwa proyek ratusan miliar tidak mungkin melenceng tanpa keterlibatan pejabat inti.
Kejati & Polda Jangan Bungkam: Skandal Ini Harus Naik ke Penyidikan!
Baca Juga:Kamak mendesak Kejati dan Polda Sumut untuk turun tangan.
"BPK sudah buka pintunya. Tugas aparat sekarang adalah masuk dan menangkap siapa pun yang terlibat. Jangan diam! Ini bukan proyek kecil. Ini Rp170 miliar uang rakyat!"
Ia juga memperingatkan agar kasus ini tidak "diarahkan" menjadi sekadar pelanggaran administrasi.
Kamak: Skema Multiyears Sering Jadi Ladang Bancakan
Menurutnya, proyek multiyears sering dipakai untuk memecah pengawasan dan memuluskan praktik korupsi.
Baca Juga:"Skema tahun jamak ini sering jadi ATM oknum pejabat. Pembayaran bertahap memudahkan manipulasi laporan progres. Sudah sering terjadi!"
Terakhir: Publik Menunggu Tersangka
Kamak menegaskan bahwa masyarakat tidak butuh klarifikasi, tapi butuh nama tersangka.