Dalam konferensi pers Pemprov Sumut, Senin (24/11), Kepala Dinas Pariwisata Sumut Yuda Pratiwi tidak hadir dan hanya mengutus Sekretaris Dinas Ibnu Akbar bersama dua staf. Langkah ini jelas bertentangan dengan perintah Bobby yang sebelumnya menegaskan bahwa kepala OPD wajib hadir sendiri, kecuali jika sedang menjalankan tugas resmi di luar daerah.
Namun persoalan semakin memperburuk citra dinas tersebut ketika Ibnu, yang mewakili Kadis, hanya membacakan garis besar kinerja Dinas Pariwisata tanpa penjelasan teknis, tanpa data, dan tanpa uraian indikator capaian. Kualitas pemaparan dinilai dangkal dan jauh dari standar komunikasi publik yang diharapkan.
Baca Juga:Situasi menjadi lebih memprihatinkan saat Ibnu, ketika diwawancarai usai acara, secara terbuka mengakui bahwa ia tidak memahami materi yang baru saja ia bacakan.
> "Saya kurang paham," kata Ibnu.
Instruksi Bobby sebelumnya sudah sangat jelas. Ia menegaskan konferensi pers OPD bukan formalitas seremonial, tetapi sarana untuk memberikan informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
> "Kepala dinas harus hadir, kecuali sedang bertugas resmi di luar daerah. Informasi publik harus disampaikan langsung oleh sumber utama, bukan pihak yang tidak menguasai materi," tegas Bobby.
Baca Juga:
Namun ketidakhadiran Yuda Pratiwi serta pengakuan Ibnu bahwa ia tidak memahami bahan presentasi adalah bentuk kontradiksi terang-terangan terhadap arahan gubernur. Situasi ini menyoroti lemahnya koordinasi internal dan minimnya keseriusan OPD dalam menjalankan tugas komunikasi publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kadis Pariwisata Yuda Pratiwi belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan ketidakhadirannya. Sementara itu, publik menunggu apakah Pemprov Sumut akan mengambil langkah korektif atas sikap tidak disiplin yang jelas-jelas merusak kredibilitas instruksi gubernur.