PALAS - Kuasa hukum 17 peserta plasma Koperasi FKI Mandiri, Mardan Hanafi Hasibuan,SH ,meminta Ketua Kelompok Tani berinsial DH,lebih koperaktif menghadiri panggilan penyidik Polres Padanglawas.
" Ada apa, dengan DH yang tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Polres Palas,Senin(28/11/2025),atas dugaan penggelapan dana plasma sebesar Rp 9,1 miliar," ungkapnya.
Adapun modus dugaan kasus penggelapan DH, terkait pembagian yang diperuntukan untuk DPP, DPW sampai DPD Forum Komunikasi Indonesia1 (FKI-1),Camat,Kepala Desa serta biaya operasional.
" Dugaan penipuan itu berlangsung mulai tahun 2018 sampai sekarang yang nilainya mencapai Rp 9,1 miliar," ungkap Mardan Hanafi Hasibuan, Rabu(3/12/2025).
Ia menambahkan, DH selaku Ketua FKI 1 yang juga Ketua Koperasi Front Komunitas Indonesia Mandiri, mangkir menghadiri panggilan penyidik Polres Palas sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/XI/ 2025 / Reskrim.
" Pemotongan gaji plasma sebesar 15 persen, telah menimbulkan kerugian bagi 17 anggota plasma yang melaporkan DH kepihak Polres Palas," bebernya.
Kasat Reskrim Polres Palas,AKP Raden Saleh Harahap,melalui Ps Kanit Ekonomi, Aipda W.S Hasibuan dihubungi melalui telepon seluler,Rabu(3/12/2025) membenarkan DH, mangkir dari panggilan pertama penyidik Polres Palas.
"Hari ini,kita susul pemanggilan kedua kepada yang bersangkut, untuk hadir diruang Satreskrim Polres Padang untuk diminta ketetangannya," ucapnya.