Gubernur Bobby vs Dokumen Resmi: Pengamat Elfenda Ungkap Kejanggalan Anggaran Sumut
MEDAN, - Polemik anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) bencana di Sumatera Utara (Sumur) memasuki babak baru setelah munculnya dokumen Pergub Sumut Nomor 7 Tahun 2025 yang mencatat alokasi BTT Rp843 miliar.
Analis FITRA Sumut Elfenda Ananda,
menegaskan bahwa kontradiksi tersebut bukan kekeliruan teknis, melainkan persoalan serius dalam integritas dan transparansi pemerintahan.
Elfenda menilai pernyataan Gubernur yang tidak mengungkap adanya Pergub Nomor 7/2025 sebagai bentuk ketidakjujuran politik.
"Ketika dokumen hukum menyebut Rp843 miliar, tetapi pemerintah mengklaim hanya Rp123 miliar, itu tidak bisa disebut salah sebut. Itu pengaburan informasi publik," tegas Elfenda kepada wartawan, di Medan, Kamis (11/12).
Elfanda yang juga Badan Pendiri Suluh Muda Inspirasi (SMI) ini menambahkan, Pergub tersebut adalah dokumen resmi yang diundangkan dalam Berita Daerah, sehingga tidak mungkin tidak diketahui oleh kepala daerah.
Data yang ditemukan menunjukkan bahwa BTT mengalami tujuh kali pergeseran sepanjang tahun anggaran. Namun tidak satu pun penjelasan diberikan kepada publik. Menurut Elfenda, perubahan berkali-kali dalam nilai anggaran ini memperkuat dugaan minimnya akuntabilitas.
"Tujuh kali pergeseran tanpa publikasi bukanlah kesalahan prosedural itu pola. Dan selisih Rp720 miliar bukan angka receh yang bisa hilang begitu saja," katanya.
"Ketiadaan dokumen yang dijelaskan ke publik membuat masyarakat berhak curiga," tambahnya.
Elfenda mengkritik keras ketidaksinkronan informasi pemerintah di tengah bencana yang melanda Sumut.
Menurutnya, ketika pernyataan politik bertolak belakang dengan dokumen hukum, yang hilang bukan sekadar data tetapi kepercayaan publik. Elfenda menantang pemerintah untuk menjawab secara terbuka lima pertanyaan fundamental.
"Jika Pergub 7/2025 menetapkan Rp843 miliar, siapa yang mengubahnya menjadi Rp123 miliar?. Di mana dokumen revisinya, dan apa dasar hukumnya?," sebutnya.
Dua mengatakan, pertanyaan inu Ini bukan tuduhan. Akan tetapu pertanyaan logis berdasarkan dokumen resmi dan Pemerintah wajib menjawabnya.
Elfenda menegaskan bahwa pemerintah telah gagal menunjukkan konsistensi data anggaran.
Ia menekankan bahwa publik tidak boleh dibingungkan oleh narasi yang berubah-ubah dan tidak berbasis fakta.