Oleh : Akhmad Khambali,SE,MM
Ketua Forum Kyai Tahlil
Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya dengan bayangan besar: bagaimana organisasi keagamaan terbesar di Indonesia ini menjaga jati dirinya di tengah tarikan politik yang semakin kuat? Sejak 1926, NU dibangun sebagai jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah organisasi sosial keagamaan.
Baca Juga:Tetapi sejarah membuktikan bahwa dinamika politik selalu datang menggoda. Karena itulah NU mengenal yang disebut Khittah 1926, bukan sekadar dokumen, melainkan "kompas Moral dan Etik" yang selalu diangkat kembali setiap kali organisasi dinilai melenceng dari Rel yang sesungguhnya.
Khittah adalah pagar etis dan moral
Ia mengingatkan bahwa NU harus memprioritaskan dakwah, pendidikan, sosial, dan pembangunan umat ketimbang tarikan kekuasaan politik.
Sepanjang sejarah dari Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi, Khittah selalu menjadi sejenis "rem darurat" ketika NU dirasa terlalu masuk ke zona politik praktis.
Akar Ideologi: Aswaja sebagai Arah Kompas yang Sesungguhnya
Baca Juga:NU berdiri dengan fondasi ideologi Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja) yang melahirkan karakter khas warga NU: moderat, seimbang, toleran, dan memegang amar ma'ruf nahi munkar. Nilai-nilai inilah yang membuat NU tetap kokoh di tengah perubahan zaman. KH Hasyim Asy'ari, pendiri NU, menekankan bahwa otoritas ulama harus berada di pucuk sebagai penjaga moral organisasi.
Namun, seiring besarnya NU, dinamika internal tidak terhindarkan. Ketegangan antara otoritas Syuriyah (ulama) dan Tanfidziyah (pelaksana harian) kerap muncul, terutama ketika NU berada dalam pusaran politik.
Di era demokrasi terbuka, peluang politik semakin besar; organisasi pun sering ditarik ke sana, meski Khittah telah mengingatkan untuk berhati-hati.
Puncak evaluasi terjadi pada Muktamar Situbondo tahun 1984. KH Ahmad Siddiq bersama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengembalikan NU ke Khittah secara tegas.
NU mundur dari politik praktis dan kembali fokus pada pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan sosial.
Baca Juga:Keputusan itu bukan anti-politik, tetapi memastikan bahwa NU tidak tenggelam dalam perebutan kekuasaan yang dapat merusak marwah ulama.
Namun Reformasi menghadirkan babak baru. Ketika PKB lahir pada 1998, tujuan awalnya adalah kanal politik warga NU.
Sementara PBNU tetap menjadi otoritas moral.
Relasi ideal ini gagal berjalan, sehingga muncul dualisme: siapa sebenarnya representasi politik warga NU—PKB atau PBNU?
NU dan Politisasi Struktural
Baca Juga:Di era kontemporer, sebuah fenomena baru muncul: politisasi bukan lagi sekedar soal elektoral, tetapi politisasi struktural.
PBNU masuk ke ranah kemitraan ekonomi negara, akses proyek, hingga konsesi tertentu yang disebut sebagai pemberdayaan umat.
Namun posisi ini membuat PBNU rentan menjadi political beneficiary, penerima manfaat politik.
Banyak yang meminta agar PBNU kembali pada Pasal 9 AD/ART dan meminimalkan praktik yang bernuansa politik praktis.
Mereka ingin NU kembali pada nilai luhur: khidmah dan pengabdian, bukan persaingan politik.
Baca Juga:Krisis 2025: Otoritas Moral Bertemu Otoritas Prosedural
Konflik antara Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) pada 2025 menjadi puncak dari ketegangan struktural yang telah lama mengendap.
Rapat Harian Syuriyah mendesak Ketua Umum mundur dengan alasan moral dan ideologis.
Di titik inilah kita melihat pertarungan dua otoritas:
Otoritas Moral (Syuriah): menjaga Khittah dan marwah keulamaan, meskipun tindakan korektifnya dinilai terburu-buru.
Baca Juga:Otoritas Prosedural (Tanfidziyah): menegakkan aturan organisasi dan menolak langkah yang dianggap melampaui batas kewenangan.
Warisan Para Muassis sebagai Jalan Tengah
KH Hasyim Asy'ari mengingatkan bahwa NU harus menjaga jarak dari pragmatisme kekuasaan.
NU abad kedua juga punya agenda besar: moderasi beragama dan kemandirian ekonomi.
Namun kemandirian ekonomi ini harus dijaga agar tidak menjadi pintu masuk patronase politik baru. Ironis bila upaya mandiri justru melahirkan ketergantungan baru pada akses kekuasaan.
Baca Juga:NU Harus Meneguhkan Khittah, Bukan Sekedar Mengutipnya
Agar NU tetap menemukan kejernihannya, maka tiga hal harus dilakukan:
1. Menafsirkan ulang Khittah secara tegas, terutama untuk melarang praktik konsesi politik yang berpotensi merusak independensi organisasi.
2. Membangun mekanisme resolusi konflik yang kokoh, agar otoritas moral dan otoritas prosedural tidak terus bertabrakan.
3. Mengembalikan orientasi NU pada dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan, bukan pada perebutan akses politik.
Islah: Jalan Satu-Satunya
Dalam kondisi seperti ini, jalan keluar terbaik adalah islah—rekonsiliasi.
Baca Juga:Bukan sekadar salaman formal, tetapi upaya sungguh-sungguh untuk menurunkan ego, menyatukan kembali kepemimpinan Syuriah dan Tanfidziyah, serta membangun kembali kepercayaan publik Nahdliyyin.
Islah adalah kembali kepada rumah besar para muassis.
Rumah yang dibangun atas dasar khidmah, bukan kuasa; keikhlasan, bukan kompetisi; kedalaman spiritual, bukan intrik struktural.
Bila ini dilakukan, NU benar-benar menjadi jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah yang digdaya—sebagaimana dicita-citakan para pendiri.
Baca Juga: