Sesuai dari hasil kajian disertai bukti dari sumber yang terpercaya, kami BEM UMN Al-Washliyah menemukan adanya dugaan skandal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar mencuat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai.
"Adanya dugaan skandal penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif senilai lebih dari Rp17 miliar mencuat di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Sei Kepayang, Cabang Tanjungbalai," ungkap Khairum melalui press release yang diterima awak media.
Baca Juga:Kasus ini diduga melibatkan seorang pengusaha di Kota Tanjungbalai yang bekerja sama dengan Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M, dengan modus menggunakan nama-nama debitur fiktif dalam proses pencairan kredit. Program KUR yang sejatinya merupakan program strategis pemerintah untuk mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), justru diduga kuat disalah gunakan. Dana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat pelaku UMKM yang memenuhi syarat, dalam praktiknya malah digunakan untuk membiayai usaha pribadi milik seorang pengusaha, sehingga masyarakat tidak pernah merasakan manfaat dari kredit tersebut.
Seorang pekerja internal BRI yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa total penyaluran KUR fiktif tersebut mencapai sekitar Rp17 miliar. Ironisnya kredit itu sebenarnya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat, melainkan dipakai oleh oknum pengusaha tersebut.
BEM UMN Al-Washliyah menyatakan sikap:
BEM Universitas Muslim Nusantara Al-Washliyah menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada isu internal semata, melainkan harus dibuka secara terang benderang demi menjaga integritas program KUR dan melindungi hak-hak pelaku UMKM.
Apabila tidak ada langkah konkret dan transparan dari pihak terkait, BEM UMN Al-Washliyah siap mengawal dan menyuarakan kasus ini melalui gerakan mahasiswa dan jalur konstitusional, demi tegaknya keadilan dan kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga: