Menurutnya, dalam konteks Indonesia sebagai bangsa yang plural, majemuk, dan kompleks, kepolisian justru lebih ideal berada langsung di bawah Presiden karena tugas kepolisian bukan semata-mata menyelesaikan persoalan hukum dan keamanan.
"Polisi memiliki mandat yang jauh lebih luas, yakni menjaga ketertiban, melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat," ungkap Kyai Khambali yang juga Pengasuh Majlis Sholawat Ahlul kirom ini Selasa (27/1/2026).
Jika kepolisian dijadikan kementerian atau berada di bawah kementerian tertentu jelasnya, maka sangat terbuka kemungkinan munculnya nuansa politik dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
"Padahal, polisi harus berdiri di atas semua golongan, netral, dan profesional. Kepolisian tidak boleh menjadi alat kepentingan politik praktis atau kekuasaan jangka pendek, karena hal itu berpotensi merusak kepercayaan publik," ungkapnya.
Posisi ini juga lanjutnya, memungkinkan Polri menjalankan tugasnya secara lebih independen, namun tetap dalam kerangka kontrol konstitusional dan demokratis.
Lebih jauh, Kyai Khambali menegaskan bahwa tantangan utama kepolisian saat ini bukanlah soal struktur kelembagaan semata, melainkan penguatan profesionalisme dan integritas anggotanya.
"Polisi harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, bukan sebagai sosok yang menakutkan. Pendekatan persuasif, dialogis, dan berkeadilan sosial menjadi kunci dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang plural. Inilah ciri kepolisian modern yang dibutuhkan Indonesia," ungkap Kyai Khambali yang juga Pengurus MUI Pusat di Komisi Dakwah.
Apabila kepolisian ditempatkan di bawah kementerian atau setara dengan kementerian lanjutnya, ada risiko melemahnya kewenangan dan efektivitas institusi. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan kepolisian kehilangan independensinya dan mudah dipolitisasi untuk kepentingan tertentu.
Sehingga menurutnya, menempatkan kepolisian langsung di bawah Presiden adalah pilihan yang lebih tepat. Bukan untuk memperkuat kekuasaan, melainkan untuk memastikan bahwa kepolisian tetap profesional, humanis, netral, dan benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.