Hal tersebut disampaikan Ketua DPW PKB Sumut H Ashari Tambunan melalui Sekretaris DPW PKB Sumut Zeira Salim Ritonga didamping Wakil Ketua Muniruddin Ritonga, Wakil Ketua H A Jabid Ritonga, Bendahara PKB Sumut dr Dewi Fitriana M Kes, pengurus PKB Sumut Zulkarnaen dan dalam keterangan resminya di kantor DPW PKB Sumut Jalan Walikota Medan, Rabu (25/2).
Baca Juga:
Zeira menjelaskan bahwa PKB Sumut saat ini memiliki 33 DPC yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, dan seluruhnya akan mengikuti proses restrukturisasi kepemimpinan.
"Mulai 8 Maret, kami membuka peluang seluas-luasnya bagi kader internal maupun tokoh eksternal yang ingin bergabung dan menjadi Ketua DPC PKB. Tanpa memandang latar belakang, yang penting memiliki semangat membesarkan PKB dan siap berjuang bersama," ujarnya.Lebihlanjut Zeira mengatakan, Tim 5 bertugas melakukan komunikasi dan penjaringan terhadap para pendaftar sebelum memasuki tahapan Musyawarah Cabang (Muscab).
Dalam Muscab, bakal calon yang telah mendaftar akan ditetapkan menjadi calon Ketua DPC PKB. Forum Muscab akan dihadiri oleh 2/3 Pengurus Harian Cabang (PHC) di tingkat kecamatan di bawah DPC.
Uji Kelayakan Dua Tahap
Setelah ditetapkan sebagai calon Ketua DPC, peserta akan mengikuti uji kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan dalam dua tahap.
Tahap pertama dilakukan oleh DPW dan bersifat opsional, tergantung kesiapan waktu. Sementara tahap kedua bersifat wajib dan dilakukan oleh DPW bersama DPP.
Dalam uji kelayakan tersebut, pihak eksternal seperti konsultan maupun akademisi/profesor akan dilibatkan untuk menguji kapasitas dan kelayakan masing-masing calon.
Setelah seluruh tahapan selesai, DPP akan menetapkan Ketua DPC PKB untuk masa bakti 2026–2031.
Baca Juga:Pembentukan Struktur hingga Tingkat Desa