Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan Nasional (LPPN) Labuhanbatu Utara, Bangkit Hasibuan, menyatakan masyarakat merasa resah atas kegiatan yang diduga dilakukan oleh seorang pengusaha berinisial AS.
Menurut Bangkit, pembukaan lahan dan perubahan aliran sungai tersebut diduga menyebabkan banjir serta kerusakan ekosistem di sekitar kawasan.
Bangkit menyebut pihaknya bersama masyarakat telah menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia juga menyatakan apabila laporan tersebut tidak mendapat tindak lanjut, pihaknya berencana menyampaikan laporan ke sejumlah lembaga negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, DPR RI, serta aparat penegak hukum.
"Harapan kami pemerintah dapat turun langsung mengecek agar dampaknya tidak semakin meluas," ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Heri W. Marpaung, belum memberikan tanggapan saat dimintai konfirmasi terkait laporan masyarakat tersebut.