Teguh menegaskan bahwa para aktivis HAM bekerja untuk kepentingan publik dan negara. Karena itu, tindakan teror terhadap mereka sama saja dengan mengancam prinsip demokrasi yang dijamin konstitusi.
"Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan kepentingan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi," kata Teguh Santosa dalam keterangannya dikutip, Sabtu (14/3/2026).
Baca Juga:Kekerasan Tidak Bisa Dibenarkan
Menurut Teguh, demokrasi menuntut semua pihak menjunjung tinggi sikap saling menghormati, termasuk ketika terjadi perbedaan pandangan. Kekerasan terhadap aktivis demokrasi dan HAM tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
"Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi setiap orang hendaknya berpegang pada prinsip menghormati perbedaan dan keragaman karena semua berbuat untuk kepentingan bersama, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Minta Polisi Bongkar Aktor Intelektual
Teguh meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia (Polri), mengusut tuntas kasus tersebut hingga menemukan pelaku, motif, serta pihak yang berada di balik peristiwa itu.
Menurutnya, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi adanya perencanaan yang terorganisir sehingga proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
"Pola serangan yang dilakukan tampaknya terencana dan terorganisasi, sehingga pengungkapan peristiwa ini tidak boleh berhenti di tingkat eksekutor, tetapi juga harus mengungkap aktor intelektual di baliknya," kata Teguh.
Kronologi Penyerangan
Berdasarkan kronologi yang dihimpun KontraS, beberapa hari sebelum kejadian Andrie Yunus menerima sejumlah panggilan dari nomor tidak dikenal pada 9 hingga 12 Maret 2026. Sebagian nomor tersebut diduga berkaitan dengan spam penipuan, pinjaman online, hingga modus m-banking.
Setelah agenda itu, sekitar pukul 19.45 WIB, ia menuju kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jalan Diponegoro, Menteng, untuk melakukan perekaman podcast bersama staf YLBHI, Zainal Arifin. Diskusi tersebut mengangkat tema "Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI".
Perekaman siniar selesai sekitar pukul 20.00 WIB. Namun Andrie masih berada di kantor YLBHI hingga sekitar pukul 23.00 WIB sebelum akhirnya pulang menggunakan sepeda motor setelah sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini.
Motor tersebut diduga jenis Honda Beat atau Honda Vario model lama berwarna hitam dengan panel putih di bagian belakang. Ketika kedua kendaraan berpapasan, salah satu pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban.
Cairan tersebut mengenai bagian kanan tubuh Andrie, terutama mata, wajah, dada, dan tangan. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menghentikan motornya dan terjatuh.
Akibat cairan tersebut, pakaian yang dikenakan korban bahkan disebut meleleh. Dalam kondisi kesakitan, Andrie sempat berusaha mengambil motor dan tasnya sebelum meninggalkan baju yang rusak di lokasi. Sementara para pelaku langsung melarikan diri menuju Jalan Salemba Raya.
Saat kabur, pelaku diduga menjatuhkan sebuah gelas berbahan stainless steel yang digunakan untuk membawa cairan tersebut.
Tak lama setelah kejadian, sekitar pukul 23.38 WIB, Andrie kembali mengendarai motornya menuju rumah kontrakan di kawasan Menteng melalui jalan belakang.
Dua temannya, Rizky dan Hardingga, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) menggunakan sepeda motor. Andrie tiba di rumah sakit sekitar pukul 23.48 WIB dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Korban juga dijadwalkan menjalani tindakan operasi mata berupa transplantasi membran amnion untuk memperbaiki jaringan mata yang rusak.
Seorang perwakilan KontraS, Dimas, memastikan tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut. Karena itu, ia mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku dan mengungkap motif penyerangan terhadap aktivis HAM itu.