JAKARTA – Keiikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) harus dipandang sebagai artikulasi strategis dari semangat Gerakan Non-Blok (GNB) yang berakar pada nilai-nilai Dasa Sila Bandung di Konferensi Asia-Afrika 1955. Di tengah meningkatnya rivalitas global dan fragmentasi geopolitik, BOP tidak lagi sekadar simbol, melainkan instrumen untuk menegaskan posisi Indonesia: tidak memihak pada kekuatan besar, namun aktif menjadi penjaga perdamaian dunia.
Dalam praktiknya, kiprah internasional Indonesia terus terlihat nyata. Indonesia aktif mengirimkan pasukan penjaga perdamaian dunia di bawah misi PBB, terlibat dalam berbagai forum multilateral, serta memainkan peran sebagai jembatan dialog antarnegara yang berkonflik. Sikap ini juga tegas tercermin dalam komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina, sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia.
Presiden Prabowo Subianto dinilai memiliki peluang besar untuk memperkuat peran tersebut melalui pendekatan diplomasi yang lebih progresif dan adaptif. Dalam kerangka BOP, Indonesia didorong tidak hanya menjadi penggagas, tetapi juga penggerak utama dalam membangun mekanisme dialog global yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk dalam mendorong penyelesaian konflik yang berkeadilan bagi rakyat Palestina.
Di tengah bayang-bayang rivalitas kekuatan besar yang dulu tercermin dalam blok seperti NATO dan Pakta Warsawa, dan kini hadir dalam konfigurasi baru, kehadiran Indonesia sebagai kekuatan non-blok yang aktif menjadi semakin relevan dan dibutuhkan.
Dengan demikian, keikutsertaan Indionesia dalam BOP menegaskan bahwa politik luar negeri bebas-aktif bukan sekadar prinsip normatif, tetapi telah teruji dalam praktik diplomasi Indonesia di tingkat global. Tidak memihak pada kekuatan manapun, namun tegas berpihak pada perdamaian, kemerdekaan bangsa-bangsa, serta keadilan dan kemanusiaan universal.