JAKARTA — Lembaga pemikir GREAT Institute mengecam serangan yang dilakukan tentara Isral (IDF) ke markas UN Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di dekat kota Adchit Al Qusayr, Lebanon, pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Serangan itu menewaskan seorang prajurit TNI yang menjadi bagian dari pasukan penjaga perdamaian.
"Serangan ke markas pasukan penjaga perdamaian yang membawa mandat PBB adalah kejahatan perang. Pemerintahan Benjamin Netanyahu harus mempertanggungjawabkan hal ini," ujar Teguh dalam keterangan kepada redaksi, Senin, 30 Maret 2026.
UNIFIL dalam keterangannya yang dimuat Al Jazeera mengatakan, tentara Indonesia anggota pasukan penjaga perdamaian itu tewas secara tragis.
Baca Juga:"Kami tidak mengetahui asal usul proyektil tersebut. Kami telah meluncurkan penyelidikan untuk menginvestigasi peristiwa ini," ujar UNIFIL.
Sebelumnya, Kantor Berita Nasional (NNA) Lebanon melaporkan militer Israel menyerang markas unit Indonesia di sekitar Adchit Al Qusayr pada Minggu. Laporan awal menyebut sejumlah personel terluka imbas serangan tersebut.
Pasukan UNIFIL berada di Lebanon selatan untuk mengawasi konflik antara Lebanon dan Israel di sepanjang garis demarkasi. Di kawasan ini pasukan militer Israel kerap terlibat adu tembak dengan milisi Hizbullah yang didukung Republik Islam Iran.