MEDAN — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menolak sejumlah usulan proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang dinilai tidak rasional dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Salah satu proyek yang ditolak bahkan disebut mencapai nilai Rp 484 miliar.
Penegasan itu disampaikan Bobby saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (21/5/2026). Ia mengaku heran karena sejumlah proyek bernilai besar diajukan tanpa melalui proses pemaparan dan kajian yang jelas.
"Banyak yang datang habis Pilgub, ngucapin selamat, lalu minta tanda tangan proyek. Saya tanya, ini proyek apa? Kok tiba-tiba sudah ada di meja saya," ujar Bobby.
Menurutnya, salah satu proyek yang ditolak adalah pembangunan gedung dengan nilai fantastis mencapai Rp 484 miliar. Namun, proyek tersebut tidak pernah dipresentasikan secara terbuka maupun dijelaskan urgensinya kepada dirinya dan tim evaluasi pemerintah provinsi.
"Gedungnya enggak pernah dipaparkan, enggak pernah diekspos, tiba-tiba minta diteken. Nilainya sampai ratusan miliar. Saya tolak," katanya.
Bobby menegaskan, seluruh pengajuan proyek di lingkungan Pemprov Sumut wajib melalui mekanisme yang transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengaku tidak ingin menandatangani proyek yang proses pengajuannya tidak jelas.
"Saya nggak mau tanda tangan kalau prosesnya enggak jelas. Semua harus transparan dan masuk akal," tegasnya.
Selain itu, Bobby juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah agar tidak lagi mengandalkan pendekatan informal maupun kedekatan politik dalam pengajuan proyek pembangunan.
Menurut dia, setiap program yang diajukan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan bukan sekadar menghabiskan anggaran daerah.
Sikap tegas Bobby tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan memperketat pengawasan dan seleksi terhadap proyek-proyek bernilai besar yang tidak memiliki perencanaan matang.red