Setiap Idul Adha, umat Islam kembali diingatkan pada makna pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial.
Namun, qurban sesungguhnya tidak hanya berbicara tentang dimensi spiritual. Di balik penyembelihan hewan qurban, ada denyut ekonomi rakyat yang bergerak: peternak desa, pedagang pakan, jasa transportasi, jagal, panitia masjid, lembaga zakat, UMKM, hingga keluarga miskin penerima manfaat daging qurban.
Ia mengalirkan rezeki dari kelompok yang mampu kepada masyarakat bawah, dari kota ke desa, dari pusat konsumsi ke basis produksi rakyat.
Data yang dikutip Republika dari Puskas Baznas menunjukkan bahwa potensi ekonomi qurban nasional tahun 2024 mencapai sekitar Rp34,3 triliun, berasal dari sekitar 2,75 juta rumah tangga pekurban dengan estimasi 2,3 juta hewan qurban.
Angka ini menunjukkan bahwa qurban bukan kegiatan ekonomi kecil, melainkan salah satu perputaran ekonomi musiman terbesar dalam ekosistem ekonomi syariah Indonesia.
Yang menarik, dampak terbesar qurban justru dirasakan oleh lapisan ekonomi bawah. Peternak kecil yang selama berbulan-bulan memelihara sapi, kambing, atau domba mendapatkan momentum panen ekonomi.
Bahkan aktivitas sosial di masjid dan lingkungan warga menciptakan partisipasi ekonomi berbasis gotong royong.
Di sinilah qurban menjadi wajah nyata ekonomi syariah yang membumi.
Qurban menunjukkan bahwa ekonomi syariah pada dasarnya adalah ekonomi kemaslahatan.
Ia tidak sekadar mengejar pertumbuhan, tetapi juga pemerataan. Ia tidak hanya menghitung laba, tetapi juga keberkahan. Ia tidak berhenti pada transaksi, tetapi bergerak menuju solidaritas sosial.
Indonesia hari ini masih menghadapi tantangan ketimpangan, daya beli masyarakat bawah, dan persoalan gizi. Karena itu, distribusi daging qurban memiliki makna strategis.
Bagi sebagian keluarga miskin, Idul Adha adalah salah satu momentum ketika mereka dapat menikmati protein hewani secara layak.
Namun, potensi besar ini belum sepenuhnya dikelola sebagai ekosistem.
Tata kelola qurban masih banyak berjalan secara tradisional, tersebar, dan belum terintegrasi. Data peternak, kesehatan hewan, rantai pasok, distribusi wilayah miskin, standar penyembelihan halal, hingga pelaporan manfaat sosial belum sepenuhnya terhubung dalam satu sistem yang kuat.
Bukan untuk menghilangkan nilai spiritual dan kearifan lokalnya, tetapi untuk memperkuat manfaatnya.
Digitalisasi qurban dapat membantu memastikan transparansi harga, asal hewan, kesehatan ternak, distribusi penerima manfaat, hingga akuntabilitas lembaga pengelola.
Lebih jauh, qurban seharusnya menjadi pintu masuk untuk memperkuat rantai nilai halal nasional.
Indonesia memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi halal dunia. Tetapi posisi itu tidak cukup dibangun melalui slogan. Ia harus dimulai dari penguatan hulu: peternakan rakyat, pakan, pembibitan, kesehatan hewan, rumah potong halal, logistik dingin, sertifikasi, hingga industri olahan daging.
MES tidak hanya perlu mendorong literasi keuangan syariah, tetapi juga memperluas advokasi pada ekosistem ekonomi riil umat.
Qurban dapat dijadikan model integrasi antara ibadah, pemberdayaan peternak, koperasi syariah, pesantren, BUMDes, lembaga zakat, UMKM halal, dan teknologi digital.
Peternak kecil mendapat akses pembiayaan syariah untuk penggemukan ternak. Pesantren menjadi pusat pembibitan dan pelatihan peternakan halal. Koperasi syariah menghubungkan pekurban dengan peternak.
Lembaga zakat mengatur distribusi ke daerah miskin protein. Platform digital memastikan transparansi. Pemerintah daerah mendukung data dan infrastruktur.
Agenda ini sejalan dengan semangat Asta Cita, terutama dalam memperkuat kemandirian ekonomi, membangun dari desa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.
Qurban adalah contoh bahwa nilai agama dapat berjalan seiring dengan agenda pembangunan nasional.
Tantangannya adalah bagaimana negara, organisasi masyarakat Islam, MES, Baznas, lembaga zakat, pesantren, koperasi, dan pelaku usaha halal mampu naik kelas dalam mengelola potensi ini.
Qurban tidak boleh hanya menjadi ekonomi musiman yang selesai setelah Idul Adha.
Pada akhirnya, qurban mengajarkan satu hal penting: ekonomi terbaik adalah ekonomi yang mengalir.
Rezeki tidak berhenti pada yang mampu, tetapi bergerak kepada yang membutuhkan. Kekayaan tidak menumpuk di pusat, tetapi menyebar ke desa. Ibadah tidak berhenti di masjid, tetapi menjelma menjadi pangan, pekerjaan, dan harapan bagi rakyat kecil.
Dan ekonomi syariah, jika ingin benar-benar menjadi kekuatan nasional, harus terus membumi, menyentuh peternak, menguatkan desa, memberi makan yang lapar, dan menjaga martabat manusia.