Medan – Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purnatugas pada 12 Juli 2026 setelah puluhan tahun berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN). Menjelang pensiun, Wiriya mengaku tidak memiliki persiapan khusus dan memastikan bahwa proses masa persiapan pensiun (MPP) telah berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi rumor mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatannya sebagai Sekda Kota Medan, Wiriya membantah kabar tersebut. Menurutnya, surat keputusan terkait masa pensiunnya telah diterbitkan sehingga tidak ada dasar untuk memperpanjang masa jabatan.
"Ah, tidak benar itu. Surat masa pensiun pun sudah turun, mana mungkin," ujar Wiriya usai mengikuti rapat di DPRD Medan, Senin (15/6/2026).
Baca Juga:
"Tidak ada itu, tidak ada. Tapi kalau Pak Wali memilih beliau ya patut disyukuri. Namun banyak ASN yang dinilai memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menduduki jabatan tersebut," kata Wiriya.
Pada kesempatan yang sama, turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan, di antaranya H. Adlan dan Citra Efendi Capah.
"Untuk pengisian jabatan Sekda sudah ada aturannya sendiri, termasuk mengikuti tes talenta dan mekanisme lainnya," ujar Zakiyuddin.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:
Dengan akan berakhirnya masa tugas Wiriya Alrahman, perhatian kini tertuju pada proses pemilihan sosok yang akan memimpin birokrasi Pemerintah Kota Medan sebagai Sekretaris Daerah berikutnya.red