Rabu, 17 Juni 2026

Menjelang Pensiun, Wiriya Alrahman Serahkan Penentuan Pengganti Sekda kepada Wali Kota Medan

Nas - Rabu, 17 Juni 2026 12:17 WIB
Menjelang Pensiun, Wiriya Alrahman Serahkan Penentuan Pengganti Sekda kepada Wali Kota Medan
Ir H Wiriya Alrahman.ist

Medan – Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purnatugas pada 12 Juli 2026 setelah puluhan tahun berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN). Menjelang pensiun, Wiriya mengaku tidak memiliki persiapan khusus dan memastikan bahwa proses masa persiapan pensiun (MPP) telah berjalan sesuai ketentuan.


Dalam perjalanan kariernya, Wiriya dikenal sebagai birokrat senior yang meniti karier dari berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Ia pernah bertugas sebagai penerjemah bagi mantan Wali Kota Medan, Baktiar Djafar, kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB), hingga pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Deli Serdang.


Menanggapi rumor mengenai kemungkinan perpanjangan masa jabatannya sebagai Sekda Kota Medan, Wiriya membantah kabar tersebut. Menurutnya, surat keputusan terkait masa pensiunnya telah diterbitkan sehingga tidak ada dasar untuk memperpanjang masa jabatan.


"Ah, tidak benar itu. Surat masa pensiun pun sudah turun, mana mungkin," ujar Wiriya usai mengikuti rapat di DPRD Medan, Senin (15/6/2026).

Baca Juga:

Terkait sosok yang akan menggantikannya sebagai Sekda Kota Medan, Wiriya menegaskan bahwa seluruh proses dan keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan Wali Kota Medan. Ia juga membantah adanya titipan nama tertentu dalam proses tersebut, termasuk nama Citra Efendi Capah yang belakangan disebut-sebut sebagai kandidat kuat.


"Tidak ada itu, tidak ada. Tapi kalau Pak Wali memilih beliau ya patut disyukuri. Namun banyak ASN yang dinilai memiliki kemampuan dan kapasitas untuk menduduki jabatan tersebut," kata Wiriya.


Pada kesempatan yang sama, turut hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan, di antaranya H. Adlan dan Citra Efendi Capah.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, mengatakan bahwa mekanisme pengisian jabatan Sekda telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, proses seleksi akan mengikuti regulasi terbaru, termasuk melalui mekanisme manajemen talenta dan tahapan seleksi yang ditetapkan pemerintah.


"Untuk pengisian jabatan Sekda sudah ada aturannya sendiri, termasuk mengikuti tes talenta dan mekanisme lainnya," ujar Zakiyuddin.


Ia juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Medan agar tetap fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga:

Sejumlah pejabat eselon II yang dinilai memiliki peluang untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah Kota Medan antara lain H. Adlan, Beny Iskandar, Beni Sinomba Siregar, serta Laksamana Putra.


Dengan akan berakhirnya masa tugas Wiriya Alrahman, perhatian kini tertuju pada proses pemilihan sosok yang akan memimpin birokrasi Pemerintah Kota Medan sebagai Sekretaris Daerah berikutnya.red

SHARE:
 
Tags
 
Berita Terkait
Laksamana Putra Siregar Digadang Jadi Kandidat Kuat Sekda Medan
H. Sulaiman Harahap, Sosok Bersahaja Kini Didapuk Jadi Pj  Sekdaprov Sumut
Sekdaprov Sumut Purna Tugas, Gubernur Bobby dan Wagub Surya Apresiasi Pengabdian Togap Simangunsong
Sekdaprov Sumut Tinjau RSJ Prof Ildrem,  Dorong Peningkatan Layanan dan Ubah Stigma Publik
 
Komentar