Kamis, 16 April 2026

Dirpolairud Polda Sumut Bersama Masyarakat Nelayan Belawan

Garda.id - Sabtu, 31 Desember 2022 12:18 WIB
Dirpolairud Polda Sumut Bersama Masyarakat Nelayan Belawan
Dirpolairud Polda Sumut Bersama Masyarakat Nelayan Belawan
Direktur Kepolisan Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, S.I.K., S.H., M.H. bersama nelayan .ist




BELAWAN  | Garda.id

 Direktur Kepolisan Air dan Udara (Dirpolairud) Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Effendi, S.I.K., S.H., M.H.  melaksanakan Jumat Curhat bersama Masyarakat Nelayan di Warung Kopi jalan Sundari Belawan, Jumat (30/12).


Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin Silaturahmi dan Mendengarkan Keluhan Masyarakat Nelayan guna sebagai bentuk Pelayanan Polri kepada Masyarakat. "Kami hadir disini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua Nelayan sewaktu melakukan aktifitas di laut", Ucap Kombes Toni.


Terlihat dalam pertemuan Dirpolairud Poldasu juga memberikan Himbauan keselamatan berlayar. "Apabila cuaca tidak memungkinkan seperti angin kencang, ombak besar,  atau kondisi kapal sudah melebihi kapasitas angkut sebaiknya anda menunda berlayar demi keselamatan diri dan   keluarga", Ungkapnya.


Terpantau di lokasi Kasubbag Renmin Ditpolairud Poldasu, Komandan Kapal Ditpolairud Poldasu, dan Personil Babinmas Polairud Poldasu turut hadir dalam Jumat Curhat tersebut.


Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan pemberian Tali Asih berupa Sembako yang diberikan oleh Dirpolairud  Poldasu kepada Masyarakat Nelayan yang berada di Warung Kopi tersebut.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar