Sabtu, 27 September 2025

30 Orang Keracunan Gas PT SMGP, Warga Minta Perusahaan Angkat Kaki

Garda.id - Selasa, 27 September 2022 18:27 WIB
30 Orang Keracunan Gas PT SMGP, Warga Minta  Perusahaan Angkat Kaki
30 Orang Keracunan Gas PT SMGP, Warga Minta Perusahaan Angkat Kaki


PT SMGP memakan korban. Rabu sore (27/9/22), sekitar pukul 18.00, lebih 30-an warga Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Mandailing Natal (Madina), Sumut dilarikan ke RSUD Panyabungan. Foto : ist


Panyabungan |  Garda.id


Lagi-lagi aktivitas PT SMGP memakan korban. Rabu sore (27/9/22), sekitar pukul 18.00, lebih 30-an warga Sibanggor Tonga dan Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM), Mandailing Natal (Madina), Sumut dilarikan ke RSUD Panyabungan karena diduga mengalami keracunan gas yang diduga kuat berasal dari aktivitas perusahaan Panas Bumi.


"Sore ini, kita dipertontonkan lagi kecerobohan PT SMGP yang kian memuakkan dan terus memakan korban. Insiden berulang ini sudah tidak bisa ditolerir oleh nalar sehat dan kemanusiaan'" tegas Ketua Umum PD GPI (Gerakan Pemuda Islam) Kab Madina Al-Hasan Nasution, S.Pd kepada pers.


Dijelaskan, pihak PT SMGP/KS Orka harus bertanggungjawab penuh atas kejadian ini dan jangan ada kata saling tuding dan menyalahkan pihak lain, seperti selama ini.


" Ini murni kelalaian PT SMGP yang harus diusut tuntas baik secara hukum, administratif, sosial dan regulasi geothermal. Hal ini harus diusut tuntas" tegas mantan Ketua Karang Taruna Kab Madina ini


Dijelaskan, insiden ini mengakibatkan situasi kian mencekam akibat kepanikan warga. Namun dia berharap warga tetap tenang, kondusif serta  tidak melakukan hal negatif dan destruktif.  Ditegaskan, kelalaian PT SMGP untuk kesekian kalinya ini sudah tidak bisa lagi ditolerir nalar sehat dan tidak bisa dibenarkan dalam segi apapun, apalagi hal ini menyangkut nyawa dan keselamatan manusia.

“Insiden berulang ini semakin membuktikan betapa amburadul dan semrawutnya managemen PT SMGP yang tak mengindahkan K3L (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan).  Hal ini murni praktek “humman error'” dan kesalahan fatal PT SMGP sehingga masyarakat terus menjadi korban. Klaim perbaikan managemen PT SMGP dan implementasi terhadap rekomendasi dari Kementerian ESDM hanyalah bualan semata dan "lips service" . Toh, korporasi asing tsb terlihat makin parah dan tak mau belajar dari beberapa insiden” tegas Nasution.



Terpisah, Ketua Bidang Pertambangan, Konversi Energi dan Sumber Daya Mineral PD GPI Kab Madina Hapsin Nasution, SE menguraikan data/informasi yang berhasil dihimpun  GPI, bahwa kejadian sore ini imbas aktivitas perusahaan saat well test (buka sumur) di Wellpad T-12 yang diduga mengeluarkan H2S (Hydrogen Sulfida)  sehingga warga didekat area ini terpapar gas beracun dan ikut menjadi korban. Dari data yang di dapat Hapsin, lebih 36 orang korban keracunan diduga H2S, para korban tsb di tangani di RSU Panyabungan dan RSU Permata Madina. Selain orang dewasa, anak anak juga menjadi korban keracunan ini. Rata rata mereka adalah warga Desa Sibanggor tonga dan Sibanggor Julu.


“Ini persoalan nyawa manusia yang sangat fundamental dan hak-hak konstitusioanal warga masyarakat yg selama ini diabaikan dan dijajah oleh kapitalisme perusahaan PT SMGP. Untuk bernafas saja, warga harus ekstra waspada. Ini sungguh sangat tidak berprikemanusiaan" tegasnya.


Disisi lain, pihaknya mengutuk statement pimpinan dewan beberapa waktu yang menyatakan bahwa kelompok luar Sibanggor tidak boleh ikut campur menyikapi masalah H2S dan SMGP. Pasalnya, bisa diselesaikan sendiri oleh masyarakat Sibanggor sendiri. "Ini statement yang tidak sehat. Persoalan SMGP bukan hanya persoalan masyarakat Sibanggor. Ini menyangkut kemanusiaan, solidaritas sosial dan lingkungan, semua orang berhak menyikapi ini" tegasnya.


GPI Madina sendiri, kata Hapsin akan segera melakukan  konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat  dan mengatur strategi lain seperti gugatan “class Action”, demo dan meminta instansi di setiap tingkatan (Kabupaten, Provinsi sampai Pusat) untuk  mencabut izin operasional PT. SMGP/KS Orka.


“Kementerian ESDM RI yang memiliki kewenangan dalam perizinan dan pengawasan jangan lagi buta dan tuli melihat fakta ril ini. Mau berapa lagi masyarakat yang jadi korban dan akan mati sia-sia gegara arogansi dan amatirnya PT SMGP ini. Kalau perusahaan tsb tak memberi dampak manfaat bagi masyarakat Madina, lebih baik PT SMGP kita usir dan kita minta segera “hengkang” dari Madina. Cabut saja izin operasional dan tutup perusahaan kapitalis tersebut serta akuisisi (diambil alih) oleh BUMN atau perusahaan yang profesional dan kapabel" tegas Hapsin yang mantan Ketua Umum DPP IMMAN (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal ini).rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Parkir Liar di Jalan Kartini Diduga Dibeckup Oknum DPRD, Wali Kota Diminta Evaluasi Kadis Perhubungan
Kajatisu Silaturahmi Ke PWI Sumut, Harli Siregar : Jaksa Jangan Cawe-Cawe Proyek dan Main Dana Desa
Ketua TI Sumut Bangga, Atlet Raih Medali di Kejuaraan Internasional Piala Panglima TNI
JMSI Sumut Siap Gelar Musda, Rianto Ahgly : Mari Bergotong Royong Demi Kesuksesan Acara
BAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Salurkan Santunan untuk Janda di Medan dan Deliserdang
Musda JMSI Teguhkan Komitmen Mengawal Arus Informasi Akurat
 
Komentar