Kamis, 16 April 2026

Bersinergi Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat oleh STBA LIA Jakarta dan Universitas Indraprasta PGRI

Garda.id - Kamis, 09 Februari 2023 15:14 WIB
Bersinergi Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat oleh STBA LIA Jakarta dan Universitas Indraprasta PGRI
Bersinergi Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat oleh STBA LIA Jakarta dan Universitas Indraprasta PGRI
Bersinergi Untuk Mengabdi Kepada Masyarakat oleh STBA LIA Jakarta dan Universitas Indraprasta PGRI / ist

JAKARTA | garda.id

Membuka akses pendidikan untuk semua dan bersinergi untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat adalah landasan kesepakatan yang akan dibangun oleh STBA LIA Jakarta dan Universitas Indraprasta PGRI.

Rabu, 8 Februari 2023, Ketua STBA LIA, Ibu Dr. Siti Yulidhar Harunasari, M.Pd. dan Rektor Universitas Indraprasta PGRI, Bapak Prof. Dr. Sumaryoto menandatangani Nota Kesepahaman tentang Tri Dharma Perguruan Tinggi. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk saling memberi manfaat dan memberdayakan potensi keahlian dan fasilitas yang dimiliki kedua pihak dalam rangka mewujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Pada  kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UPPM STBA LIA Jakarta yang diwakili oleh Ibu Dr. Risna Saswati, M.Hum dan LPPM Universitas Indraprasta PGRI yang diwakili oleh Bapak Dr. Achmad Sjamsuri, M.M. terkait kerja sama penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penulisan dan publikasi artikel ilmiah.

Penandatanganan perjanjian yang dilaksanakan di Kampus B Universitas Indraprasta PGRI Jakarta Selatan ini diharapkan tidak hanya memberi manfaat untuk kedua belah pihak, namun juga menghasilkan sumbangsih nyata bagi masyarakat. 

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar