Selasa, 14 April 2026

Sudah Ngadu Kemana-mana, Akhirnya Tuntut Janji Perusahaan, Masyarakat Mengadu Ke LAMR

Garda.id - Minggu, 30 Oktober 2022 13:01 WIB
Sudah Ngadu Kemana-mana, Akhirnya Tuntut Janji Perusahaan, Masyarakat Mengadu Ke LAMR
Sudah Ngadu Kemana-mana, Akhirnya Tuntut Janji Perusahaan, Masyarakat Mengadu Ke LAMR


Sebanyak 15 orang yang mengatasnamakan masyarakat Bandar Petalangan, Pelalawan, mengadu ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR)/ist




Pekanbaru | Garda.id

Sebanyak 15 orang yang mengatasnamakan masyarakat Bandar Petalangan, Pelalawan, mengadu ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), kemarin. Pasalnya, belasan ribu hektar lahan mereka digarap suatu perusahaan perkebunan tanpa kompensasi apa pun, hanya dijanji-janjikan sejak tahun 1987. 


"Kami sudah mengadu ke mana-mana, di LAMR inilah lagi harapan kami, " kata salah seorang warga, Khaidir kepada pengurus LAMR. Ditambahkannya, mereka kini memang tak punya apa-apa lagi, sehingga gambaran masa depan amat gelap. 


Tampak hadir dalam kesempatan itu Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dua timbalan Datuk Firdaus dan Datuk Tarlaili, Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Afrizal, serta Sekretaris Umum DPH Datuk Jonaidi Dasa, Ketua DPH Aziun Asy'ari, selain pengurus lainnya. 


Menurut Khaidir, PT Serikat Putra mulai menggarap kawasan perkampungan mereka sejak tahun 1987 berupa kebun, lahan perkampungan, dan ulayat. Tersebar di belasan desa dan kelurahan, luas lahan yang digarap sekitar 15.000 hektare. 


Seorang warga lain Ruslan mengatakan, jangankan lahan  perkampungan, kuburan pun ditanami. "Ada tujuh titik kuburan yang sudah berubah fungsi jadi perkebunan mereka, ' kata Ruslan. 


Mereka mengaku, sebagian masyarakat memang ada yang menerima ganti rugi karena terpaksa. Tapi sebagian lagi tidak menerima apa-apa, bahkan tertekan,  meliputi kawasan sekitar 4.000 hektare.  Janji perusahaan membangun kebun masyarakat yang malahan dimediasi pemerintah setempat sejak pertengahan tahun 2.000-an, belum terealisasi. 


Ketum Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, kepada warga mengatakan, amat prihatin dengan nasib uang menimpa masyarakat tersebut. Untuk itu pihaknya akan membentuk tim yang mengumpulkan data, kemudian mengkaji dan mencari jalan keluarnya.  "Tentu memerlukan waktu ya, apalagi, ini bukan kasus kecil yang terjadi sejak puluhan tahun lalu, " katanya. 


Sejalan dengan hal itu, mengutip data suatu LSM, Datuk Seri Taufik mengatakan bahwa sekitar 300 kasus sengketa lahan seperti ini. "Tapi setiap kejadian  tetap baru dan memprihatinkan, ' katanya seraya menambahkan, agar pemerintah lebih serius memperhatikan masalah ini.rel/alvi


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Fosad Gelar Acara Diskusi dan Doa  Peringatan 100 Hari Wafatnya Jaya Arjuna
Pemko Medan dan Forkopimda Komitmen Tutup Semua Celah Narkoba
Penahanan 3 Warga Dinilai Malprosedur, Kuasa Hukum Ajukan  Prapid Terhadap Polres Palas.
Kajati Sumut Harli Siregar Dipromosikan Inspektur III  ke Kejagung, Digantikan Kajati Sumbar
UNPAB Hadiri Pembukaan MTQ ke-59 Kota Medan, Tegaskan Komitmen Dukung Syiar Al-Qur’an
UNPAB Hadiri Pelepasan Siswa Kelas XII MAN 3 Medan, Perkuat Sinergi Pendidikan
 
Komentar