Kamis, 16 April 2026

Telkomsel Serahkan Bantuan CSR Korban Bencana Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang

Garda.id - Rabu, 09 November 2022 23:29 WIB
Telkomsel Serahkan Bantuan CSR  Korban Bencana Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang
Telkomsel Serahkan Bantuan CSR Korban Bencana Banjir di Kabupaten Aceh Tamiang

 


Telkomsel serahkan bantuan paket sembako untuk korban bencana banjir yang melanda wilayah kabupaten Aceh Tamiang. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel hadir membantu masyarakat terdampak di sekitar wilayah Aceh Tamiang /ist

 

Medan, | garda.id

Telkomsel serahkan bantuan paket sembako untuk korban bencana banjir yang melanda wilayah kabupaten Aceh Tamiang. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Telkomsel hadir membantu masyarakat terdampak di sekitar wilayah Aceh Tamiang (08/11).

General Manager Consumer Sales Regional Sumbagut Telkomsel Erwin T Saragih mengatakan “Kami turut prihatin dengan bencana banjir yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Telkomsel hadir melalui program CSR dalam membagikan paket sembako untuk masyarakat terdampak bencana di wilayah tersebut. Hal ini juga merupakan salah satu wujud nyata Telkomsel yang hadir dalam berbagi kepada sesama.”

Secara khusus Telkomsel telah menyerahkan sejumlah paket sembako kepada masyarakat korban bencana banjir termasuk diantaranya Mitra Outlet dan lainnya. Bantuan ini diserahkan ke 8 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang seperti Karang Baru, Seruway, Rantau, Kota Kuala Simpang, Kejuruan Muda, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka dan Masjidd (5/11).

“Semoga bantuan yang kami serahkan dapat bermanfaat kepada masyarakat yang terdampak. Kami yakin Aceh Tamiang juga akan segera pulih dan masyarakat dapat beraktifitas dengan normal kembali.” Pungkas Erwin.red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar