Kamis, 16 April 2026

RSI Kota Medan Memberikan Bantuan Ke Panti Asuhan Al' Kahfi

Garda.id - Rabu, 29 Maret 2023 17:16 WIB
RSI Kota Medan Memberikan Bantuan Ke Panti Asuhan Al' Kahfi
RSI Kota Medan Memberikan Bantuan Ke Panti Asuhan Al' Kahfi

 

Dalam menjalankan ibadah Puasa Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah,  RSI (Rumah Sandiuno Indonesia) Kota Medan.ist


Medan, garda.id 


Dalam menjalankan ibadah Puasa Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah,  RSI (Rumah Sandiuno Indonesia) Kota Medan, memberikan bantuan Sembako ke Panti Asuhan Al Kahfi Jalan Arifin Kelurahan Sitirejo II Kecamatan Medan Amplas, Rabu (29/3/2023)


Ketua RSI Kota Medan Waluyo didampinggi Sekretaris Ilham Maulana dan Bendahara Komek, Saat dijumpai Wartawan dilokasi acara pemberian Sembako mengatakan, dengan berbagi di hari baik, bulan baik ini merupakan program RSI Sumatera Utara setiap tahunnya.


Semoga apa yang diberikan dapat mengeringkan beban Yayasan Panti Asuhan Al Kahfi dalam menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1444 Hijriyah.


Kegiatan ini juga di sponsori oleh Hisana Fried Chicken dan Adil Grafika, serta Pengurus RSI Kota Medan.


Adapun Sembako yang diberikan berupa, beras, Indomie, gula, minyak makan, telur, susu manis serta menu untuk berbuka 130 paket..ujar Waluyo.


Sementara Ketua RSI Sumatera Utara Andinda Madra AYS, kegiatan ini merupakan program Ketua Dewan Pembina Rumah Sandiuno Indonesia Bapak Sandiaga Uno, yang juga Menteri Pariwisata.


Dengan berbagi disaat bulan yang penuh Rahmat serta bulan yang penuh pengampunan ini, berbagi itu sangat indah....pangkas Andinda Mandra.


Turut hadir Wakil bendahara RSI Kota Medan Muhammad Airlangga, Fachry dan Muhammad Farhan. (Sya/Red)

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar