Kamis, 16 April 2026

Sentuhan Awal Pemkab Tapsel Serahkan Bantuan Kepada Warga Bintuju Yang Rumahnya Diterjang Banjir

Garda.id - Senin, 20 Februari 2023 11:13 WIB
Sentuhan Awal Pemkab Tapsel Serahkan Bantuan Kepada  Warga Bintuju Yang Rumahnya Diterjang Banjir
Sentuhan Awal Pemkab Tapsel Serahkan Bantuan Kepada Warga Bintuju Yang Rumahnya Diterjang Banjir
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menyerahkan bantuan kepada warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais di kabupaten itu yang rumahnya rusak diterjang banjir .ist



Tapsel  | Garda.id


Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) menyerahkan bantuan kepada warga Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muaratais di kabupaten itu yang rumahnya rusak diterjang banjir pada Minggu (19/2/23).


"Bantuan ini sentuhan awal. Berupa peralatan dan sembako (sandang pangan)," kata Bupati yang diwakilkan kepada Kalaksa BPBD Tapsel Umar Halomoan, Senin (20/2/23).


Pemberian bantuan didampingi pihak Dinas Sosial Tapsel dan Lurah Bintuju itu merupakan wujud  kepedulian Pemkab Tapsel kepada warganya yang tertimbah musibah bencana.


"Jangan dilihat dari nilai bantuan. Namun pandanglah dari tingginya perhatian kami. Semoga bantuan ini bermanfaat dan meringankan beban korban banjir," pesan Bupati sampaikan Umar.


Usai menerima bantuan, Anni, mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemkab (Bupati) Tapsel yang begitu cepat respons atas musibah banjir yang di deritanya.


Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Tapsel Umar Halomoan, mengatakan banjir yang terjadi pada Minggu (19/2/23) telah membuat rumah Anni rusak parah.


"Kerugian yang alami Anni ebih kurang Rp30 juta. Pasalnya selain menjebol dinding rumah setengah beton yang ditempati, banjir juga menghanyutkan sejumlah barang-barang Anni," ungkapnya.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar