Rabu, 24 Juni 2026

Wajib Pajak Protes, Drive Thru Bank Sumut Warga Taat Pajak Dipersulit

Garda.id - Rabu, 10 Mei 2023 09:35 WIB
Wajib Pajak Protes, Drive Thru Bank Sumut Warga Taat Pajak Dipersulit
Wajib Pajak Protes, Drive Thru Bank Sumut Warga Taat Pajak Dipersulit
warga antri bayar pajak kendaraan .ist




Medan |  Garda.id

Disaat pemerintah menginstruksikan agar pelayanan pembayaran pajak dipermudah. Justru bertolak belakang dengan ulah petugas Kepolisian di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) penerimaan pajak kendaraan bermotor roda empat lewat drive thru Bank Sumut. 


Petugas kepolisian di tempat ini mempersulit wajib pajak membayar pajak tahunan kendaraan bermotor roda empat ke negara. Seperti yang dialami pemilik kendaraan roda empat BK 12XX QS. Saat hendak membayar pajak kendaraan tidak dilayani petugas Kepolisian dengan alasan yang membayar harus orang sesuai nama dengan di STNK kendaraan BK 12XX QS.


Memang yang hendak membayar adalah si suami selaku istri yang namanya tertera di STNK. Kendati sudah menunjukkan KTP suami-istri dan membawa KK, tetap saja oknum Kepolisian tadi menolak dan mengarahkan agar ke Samsat Jl Putri Hijau Medan dan membuat surat kuasa.


"Bayar disini harus hadirkan istrinya, itu sudah peraturan," ujar oknum tadi. 


Namun ketika ditanya ketentuan dimaksud diatur dimana, oknum petugas tidak dapat menunjukkan apalagi menjelaskan apa dasar menolak karena yang hendak membayar adalah suami dengan dibuktikan KK dan KTP. 


Padahal, beberapa kali sejak 10 tahun sebelumnya, pembayaran pajak kendaraan bermotor BK 12XX QS di bayar lewat drive thru Bank Sumut. Ketika dipertanyakan kenapa ketika tahun tahun sebelumnya saat bayar pajak bisa tanpa dihadirkan istri.


Lalu petugas sipil disebelah oknum Kepolisian tadi menimpali dan menyebut, "benar pak, tahun yang lewat itu dibantu", paparnya. 


Tentu saja si wajib pajak merasa kesal, apalagi untuk mendapatkan antrian cukup sulit. Dan terpaksa 3 x kali keliling karena tidak bisa parkir menuju loket sebelum pukul 9.00 Wib. Diperparah lagi jam buka yang seyogianya pukul 9.00 Wib molor hingga pukul 9.15 Wib dikarenakan lambatnya petugas melayani para wajib pajak. (lm).

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Menanam Pangan, Memulihkan Martabat: Ujian Nyata Asta Cita di Kemenimipas
Barapaksi Desak Kejatisu Bongkar Jaringan Mafia Titik SPPG di Sumut
DSIL Kirim Atlet Terbaik Deliserdang ke Pariaman Open
Milad ke-60 Bupati Langkat Syah Afandin, Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan, Ondim Ucapkan Rasa Syukur
Di DPRD Medan, Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025: Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD
Menuju Indonesia Emas 2045, Adhie Massardi Terbitkan “Peradaban Not Just Civilization”
 
Komentar