Kamis, 16 April 2026

BAKOPAM Sumut Gelar "Jum'at Berkah" di Panti Asuhan Al Jamiatul Wasliyah

Nas - Jumat, 04 Juli 2025 06:44 WIB
BAKOPAM Sumut Gelar "Jum'at Berkah" di Panti Asuhan Al Jamiatul Wasliyah
BAKOPAM Sumut Gelar "Jum'at Berkah" di Panti Asuhan Al Jamiatul Wasliyah


Medan – Badan Koordinasi Pemuda Muslim (BAKOPAM) Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui kegiatan "Jum'at Berkah" yang dilaksanakan hari ini. Bertempat di Panti Asuhan Al Jamiatul Wasliyah, Jalan Ismailiyah, Medan, Jumat (4/7).


Ketua BAKOPAM Sumut Ibnu Hajar mengatakan, Jumat berkah di Panti Asuhan memberikan makanan dan minuman kepada anak-anak panti.


Kegiatan rutin ini merupakan wujud kepedulian BAKOPAM terhadap sesama, khususnya dalam berbagi kebahagiaan di hari Jumat yang penuh berkah. "Semoga kegiatan ini membawa berkah dan manfaat bagi kita semua, khususnya adik-adik di panti asuhan," ujar perwakilan BAKOPAM Sumut.


Siap Sambut HUT ke-25, BAKOPAM Ajak Masyarakat Berpartisipasi


Dalam waktu dekat, BAKOPAM juga akan menggelar serangkaian kegiatan sosial dan acara lainnya dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun BAKOPAM ke-25. Untuk menyukseskan rangkaian acara tersebut, BAKOPAM mengajak seluruh lapisan masyarakat, donatur, dan dermawan untuk berpartisipasi dan memberikan bantuan.

Bantuan dapat berupa paket sembako atau bentuk bantuan lainnya. Bagi yang ingin menyalurkan donasi finansial, dapat melalui rekening berikut:

 * Bank SUMUT: 11102040195610 a.n. BAKOPAM SUMATERA UTARA

 * Bank MANDIRI: 1060009796502 a.n. IBNU HAJAR

BAKOPAM mengucapkan terima kasih atas segala bentuk kerja sama dan bantuan yang diberikan. Partisipasi Anda sangat berarti bagi kelancaran dan keberhasilan kegiatan BAKOPAM ke depan.rel


Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar