Kamis, 16 April 2026

Wakil Bupati Pimpin Rapat TAPD, Fokus Efisiensi Anggaran dan Penetapan Program Prioritas Mandailing Natal

Garda.id - Jumat, 25 April 2025 05:13 WIB
Wakil Bupati Pimpin Rapat TAPD, Fokus Efisiensi Anggaran dan Penetapan Program Prioritas Mandailing Natal
Wakil Bupati Pimpin Rapat TAPD, Fokus Efisiensi Anggaran dan Penetapan Program Prioritas Mandailing Natal

 

Ist

Mandailing Natal – Sejak pagi hingga sore hari, WakilnBupati Mandailing Natal Atika Azmi Utammi memimpin langsung rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Rapat strategis ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah tahun ini, terutama dalam menetapkan program-program prioritas.

Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya efisiensi anggaran di tengah kondisi fiskal yang semakin menantang. Pengetatan anggaran menjadi keharusan, dan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong untuk terus berinovasi agar tetap dapat menjalankan kegiatan yang memiliki skala prioritas tinggi.

“Pengetatan anggaran mengharuskan setiap OPD untuk berinovasi dalam menjalankan kegiatan skala prioritas, agar tujuan pembangunan Mandailing Natal tetap dapat berjalan,” tegasnya.

Beliau juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk bekerja lebih giat dan serius demi mencapai tujuan bersama: kemajuan dan kebaikan bagi masyarakat Mandailing Natal.

“Kita harus sama-sama bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Dengan kerja keras dan kolaborasi, insya Allah kita dapat mewujudkan Mandailing Natal yang lebih baik,” pungkasnya. Rd


Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar