Kamis, 16 April 2026

Pelantikan Pengurus MPW PP Sumut 2022 -2027 Sukses, Ketua Panpel Firman Shah: Pemuda Pancasila Kini Punya 'Pilot Jago'

Garda.id - Sabtu, 10 Agustus 2024 17:55 WIB
Pelantikan Pengurus MPW PP Sumut 2022 -2027 Sukses, Ketua Panpel Firman Shah:  Pemuda Pancasila Kini Punya 'Pilot Jago'
Pelantikan Pengurus MPW PP Sumut 2022 -2027 Sukses, Ketua Panpel Firman Shah: Pemuda Pancasila Kini Punya 'Pilot Jago'
FIRMAN SHAH, KETUA PANITIA .IST



Medan |  Garda.id

Ketua MPW Pemuda Pancasila, Musa Rajekshah alias Ijeck, beserta jajaran resmi dilantik oleh Ketua MPN Pemuda Pancasila, Japto SS. 


Dalam acara tersebut, Ketua Panitia Pelantikan MPW PP Sumut, Firman Shah, mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan ini. 

Ia menegaskan bahwa Musa Rajekshah memiliki kapasitas yang tidak diragukan dalam mengembangkan organisasi sebut sebagai 'pilot yang sangat jago'. Sehingga Pemuda Pancasila kini memiliki pemimpin yang handal, katanya disela-sela acara pelantikan Sabtu 10 Agustus 2025.

Masih kata Firman Shah, yang juga merupakan Ketua Satma PP Sumut, menambahkan bahwa saat ini kader Pemuda Pancasila telah mampu berkompetisi dalam berbagai bidang, termasuk konten kreator, mural, melukis, dan bidang lainnya. Dia berharap ke depan Pemuda Pancasila dapat menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat, bebernya.


Lanjutnya, acara pelantikan ini juga mendapatkan sambutan hangat, dengan kehadiran lebih dari dua puluh ribu kader dari berbagai daerah, termasuk Medan dan Kabupaten/Kota lainnya.

"Pentingnya peran Pemuda Pancasila untuk hidup dan memberikan manfaat bagi orang lain, "pungkasnya mengakhiri.ist

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar