Kamis, 16 April 2026

Ketua JMSI, Rianto SH MH: Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut

Garda.id - Selasa, 01 Juli 2025 11:02 WIB
Ketua JMSI, Rianto SH MH: Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut
Ketua JMSI, Rianto SH MH: Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Apresiasi Tinggi untuk Kinerja Polda Sumut

 

Ketua JMSI Rianto SH MH bersama Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., 



Medan – Garda.id

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan CEO Sumut24 Group, Rianto SH MH, menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.


"Dirgahayu Bhayangkara ke-79! Semoga Polri terus menjadi institusi yang profesional, modern, dan terpercaya," ujar Rianto dalam pernyataannya, Senin (1/7/2025).


Rianto juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., atas dedikasi dan kepemimpinannya dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Sumatera Utara.


"Salut dan bangga atas kinerja Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda. Ini patut diberi apresiasi tinggi," tambah Rianto.


Ia menegaskan bahwa peran aktif Polri, khususnya Polda Sumut, sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, serta mendukung pembangunan daerah. Rianto berharap sinergi antara masyarakat, media, dan kepolisian terus terjalin demi kemajuan bersama.


“#Suksesfull untuk Bhayangkara, dan terus maju untuk Sumatera Utara yang lebih baik,” pungkasnya.

Red

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar