Minggu, 19 April 2026

Surat Sunyi Jubir Covid-19 Sumut di Hari Kemerdekaan: Pesan Moral untuk Presiden, di Tengah Perjuangan Kasasi dan Isu Abolisi-Amnesti

Nas - Sabtu, 16 Agustus 2025 16:48 WIB
Surat Sunyi Jubir Covid-19 Sumut di Hari Kemerdekaan: Pesan Moral untuk Presiden, di Tengah Perjuangan Kasasi dan Isu Abolisi-Amnesti
Surat Sunyi Jubir Covid-19 Sumut di Hari Kemerdekaan: Pesan Moral untuk Presiden, di Tengah Perjuangan Kasasi dan Isu Abolisi-Amnesti


Medan – Momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia diwarnai dengan pesan menyentuh dari Aris Yudha, Juru Bicara Covid-19 Sumatera Utara. Lewat surat tulisan tangan berjudul “Surat Sunyi di Hari Merdeka”, ia menyuarakan refleksi atas perjuangan para tenaga kesehatan yang pernah berada di garis depan pandemi, namun kini merasa terbelenggu stigma dan tuduhan tanpa ruang pembelaan.


“Dulu, kami berdiri di garis depan melawan wabah tanpa keluhan. Kini, kami terbelenggu tuduhan tanpa ruang pembelaan,” tulisnya.

Ia menegaskan, makna merdeka bukanlah sekadar asumsi, melainkan harus dibuktikan dengan penghargaan nyata atas pengorbanan rakyat.


Pesan moral ini berkelindan dengan perjuangan hukum yang kini tengah ditempuh di Mahkamah Agung melalui upaya kasasi, terkait kasus yang menyeret sejumlah pejuang kesehatan. Harapan besar ditujukan agar keadilan benar-benar berpihak, bukan hanya berhenti pada prosedur formal semata.


Sejalan dengan itu, Ali Yusuf, pengamat hukum yang sejak awal mengikuti dinamika kasus ini, menegaskan perlunya perhatian Presiden. Ia menilai opsi abolisi dan amnesti dapat dipertimbangkan sebagai jalan keluar, mengingat peran para terdampak dalam perjuangan melawan pandemi yang seharusnya dikenang sebagai pengabdian, bukan dikriminalisasi.


“Momentum kemerdekaan adalah saat yang tepat bagi Presiden untuk menunjukkan kebesaran hati negara. Abolisi maupun amnesti harus ditempatkan sebagai instrumen politik hukum yang berpihak pada mereka yang dulu berjasa menyelamatkan nyawa rakyat,” ujarnya.


Surat sunyi Aris Yudha yang ditulis pada 17 Agustus 2025 itu pun semakin menegaskan pesan bahwa kemerdekaan sejati adalah keberanian negara mengakui dan melindungi warganya yang telah berkorban. Sementara perjuangan kasasi di Mahkamah Agung dan seruan untuk membuka ruang abolisi-amnesti menjadi agenda penting yang kini menunggu perhatian Presiden.red2

Editor
: Nas
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Wali Kota Tanjungbalai Melayat ke Rumah Duka Istri Mantan Wali Kota Waris Thalib
Siaga Kelistrikan PLN UID Sumut Sukseskan Peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Sumatera Utara di TMP Bukit Barisan
Pemerataan listrik bukan hanya soal menyalakan lampu, melainkan menghadirkan peradaban. Di balik medan yang terjal dan tantangan pekerjaan yang tidak
Turnamen Pingpong Ketupat PTM Eksekutif Sumut Resmi Ditutup
Majlis Sholawat Akhsa Nusantara Istiqomah Gelar Maulid Diba’, Perkuat Ukhuwah Islamiyah
Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung
 
Komentar