Kamis, 16 April 2026

Pj Bupati Paluta Serehkan Tali Asih kepada ASN Purna Tugas

Garda.id - Senin, 06 Mei 2024 09:10 WIB
Pj Bupati Paluta Serehkan Tali Asih kepada ASN Purna Tugas
Pj Bupati Paluta Serehkan Tali Asih kepada ASN Purna Tugas

 

Ist


Paluta |  Garda.id


Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., menyerahkan Bantuan Tali Asih kepada ASN Purna Tugas (Pensiun) dan Anggota Korpri yang Meninggal Dunia di Halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Senin (06/05/2024).


Pemberian bantuan tali asih merupakan salah satu bentuk perhatian dan kebersamaan serta kepedulian Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Padang Lawas Utara terhadap anggota serta untuk meningkatkan tali silaturahmi.


Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada ASN Purna Tugas atas dediksi yang telah diberikan kepada pemerintah dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara selama ini.


"Semoga apa yang telah kita kerjakan selama menjadi pegawai, dicatat oleh Allah SWT sebagai amal ibadah kita semua. Kalau di dapam kita bertugas, kita pernah membuat suatu kebijakan atau program yang kita dedikasikan dengan pikiran yang bersih untuk pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Utara, semoga itu semua juga dicatat sebagai amal perbuatan yang nilainya sama dengan amal jariyah" ujar beliau.


Dalam kegiatan tersebut, diberikan sejumlah bantuan tali asih dengan rincian:

- Pemberian Bantuan Purna Tugas (Pensiun) sebesar Rp. 2.500.000 dan penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil sebanyak 5 orang

- Pemberian Santuan kepada keluarga ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia sebesar Rp. 2.500.000 1 orang.rel

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Tim Penyidik Tetapkan Ketua Ombudsman HS sebagai Tersangka Kasus Tambang Nikel di Sultra
Tokoh Masyarakat Madina H. Sjahrir Nasution Desak Kejelasan Perda Tanah Ulayat
Dirut Bank Sumut Heru Mardiansyah Pimpin Forkom IJK Sumut 2026–2027
Muscab PKB Serentak 2026, DPW Sumut Dorong Kader Lebih Dekat dengan Rakyat
Menjaga Gerbang Negara di Era Tanpa Batas dalam Visi Asta Cita
Minta Dibebaskan, Penahanan 90 Hari Tanpa Sidang, DPD RI Pertanyakan Kasus Guru di Deli Serdang
 
Komentar