Rabu, 17 Juni 2026

Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar

Garda.id - Sabtu, 28 Juni 2025 17:33 WIB
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar
Topan Ginting Digiring KPK dengan Rompi Oranye, Diduga Terima Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar


Topan Ginting.ist

Jakarta Garda.id

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam siaran langsung di kanal YouTube KPK RI, Sabtu (28/6/2025), Topan Ginting terlihat digiring petugas KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan lembaga antirasuah. Ini wajah Topan Ginting saat digiring keluar dari Gedung Merah Putih, tertunduk tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Topan diduga akan menerima fee sebesar 4 hingga 5 persen dari nilai proyek yang sedang berjalan. “Dari total proyek pembangunan jalan senilai Rp 231,8 miliar, TOP selaku Kadis PUPR Provinsi Sumut akan mendapat 4–5 persen atau sekitar Rp 8 miliar,” kata Asep.

Saat ini, KPK masih terus mendalami aliran dana dan mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini. Asep menegaskan, penindakan ini merupakan komitmen KPK dalam menjaga integritas proyek infrastruktur dan mencegah penyalahgunaan anggaran publik.

“Ini bagian dari upaya kami memastikan anggaran negara tidak bocor dan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik korupsi di sektor pembangunan masih menjadi tantangan serius yang harus dihadapi bersama oleh pemerintah dan masyarakat.

Editor
: Garda.id
Sumber
:
SHARE:
 
Berita Terkait
Meriah! PKS Sumatera Utara Gelar Muharram Fest
Menjelang Pensiun, Wiriya Alrahman Serahkan Penentuan Pengganti Sekda kepada Wali Kota Medan
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
Bakopam Sumut Ajak Umat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Perbaikan Diri
Pergantian Tahun Hijriah, Mengingatkan Umur Semakin Berkurang
KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
 
Komentar